JAKARTA – Dalam rangka menindaklanjuti keterbatasan kuota Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Pesisir Barat, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan audiensi resmi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Kamis, 27 November 2025.
Audiensi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., mewakili Bupati Pesisir Barat. Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat, Rena Novasari. Kementerian Sosial RI diwakili oleh Kepala Bagian Pusdatin Kemensos RI, R. Gandhi Wijaya Cahyo Prajatno, mewakili Menteri Sosial.
Dalam pertemuan itu, Tedi Zadmiko menyampaikan bahwa keterbatasan kuota PBI-JK berdampak signifikan bagi masyarakat miskin dan rentan yang belum terfasilitasi jaminan kesehatan.
“Kami datang dengan harapan besar agar pemerintah pusat dapat membantu menambah kuota PBI-JK bagi masyarakat Pesisir Barat. Banyak warga kurang mampu membutuhkan jaminan kesehatan namun belum tercakup dalam kuota yang tersedia. Kami berkomitmen memastikan seluruh masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan,” ujar Tedi Zadmiko.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyelesaikan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh sehingga permohonan penambahan kuota ini berbasis data akurat.
Menanggapi hal tersebut, R. Gandhi Wijaya Cahyo Prajatno memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemkab Pesisir Barat.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemkab Pesisir Barat yang datang dengan data lengkap dan terverifikasi. Kementerian Sosial memahami kebutuhan daerah dan akan menindaklanjuti usulan ini sesuai mekanisme. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut agar penanganan dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mengoptimalkan kuota PBI-JK nasional sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran negara.
Melalui Sekda, Bupati Pesisir Barat menyampaikan harapan besar agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap kebutuhan masyarakat Pesisir Barat terkait penambahan kuota PBI-JK.
“Kami berharap pengajuan ini dapat dipertimbangkan dan direalisasikan. Akses jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga, dan tambahan kuota akan membantu kami memastikan pelayanan semakin merata dan tepat sasaran,” demikian amanat Bupati.
Bupati juga berharap adanya dukungan Kemensos dalam pemutakhiran data serta percepatan proses penetapan kuota PBI-JK bagi Kabupaten Pesisir Barat. (***)









