Pemkab Pesisir Barat Pastikan Arus Mudik Lebaran 1446 H Berjalan Lancar

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, SERAMBILAMPUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025, agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

Disampaikan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan melalui Kepala Dinas Perhubungan, Ariswandi bahwa beberapa waktu lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025. Sementara Pemkab Pesisir Barat langsung melaksanakan rapat pertanggal 13 Maret 2025 untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga :  DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Ariswandi.

Baca Juga :  Badan Anggaran DPRD Lamsel Pertanyakan Soal PPPK

Pesisir Barat berkordinasi dengan pihak Polres Pesisir Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat, BPJN, Basarnas Provinsi Lampung serta Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, BPBD dan Pol-PP serta sebanyak 23 Instansi terkait lainnya.

Pihaknya akan membentuk posko lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025. (Gustina)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
Golkar Pesisir Barat Kritik Pemkab soal Hutang hingga Proyek Pasar Krui
11 Aspirasi Ojol Lampung Disepakati, Gubernur Mirza Dorong Perpres Perlindungan Pengemudi
PWI Lampung Selatan Dukung IKD
Empat Perangkat Daerah Belum Selesaikan Hasil Temuan BPK RI
Pasca Pelantikan, Banyak Jabatan Kosong
BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan
20 Ruas Jalan Sepanjang 52 Km di Lampung Selatan Mulai Dibangun Agustus 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan

Kamis, 3 September 2026 - 22:04 WIB

Golkar Pesisir Barat Kritik Pemkab soal Hutang hingga Proyek Pasar Krui

Kamis, 3 September 2026 - 19:13 WIB

11 Aspirasi Ojol Lampung Disepakati, Gubernur Mirza Dorong Perpres Perlindungan Pengemudi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung IKD

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Empat Perangkat Daerah Belum Selesaikan Hasil Temuan BPK RI

Berita Terbaru

Wakil Ketua II KONI Provinsi Lampung, Riagus Ria saat meninjau latihan drum band binaan Garuda Swara Politeknik PT GPM ( dok KONI Lampung)

Daerah

KONI Lampung Tinjau Latihan Drum Band Garuda Swara PT GPM

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:59 WIB

Perbaikan jalan raya Palas timbulkan debu. Sehingga ganggu pengguna jalan

Lampung Selatan

Perbaikan Jalan Raya Palas Timbulkan Debu

Rabu, 9 Sep 2026 - 19:39 WIB

poto: Dok SMSI Pesawaran

Daerah

Kejari Pesawaran Gandeng SMSI Kawal Anggaran Dana Desa

Rabu, 9 Sep 2026 - 13:42 WIB

Pengurus PWI Lampung Audensi dengan Bupati Lampung Barat

Lampung Barat

Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:28 WIB