DPRD Lampung Selatan Dorong Pemkab Segera Komunikasi dengan Pemprov Terkait Hibah Tanah untuk Kabupaten Bandar Negara

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG  – Tim Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan Tim Pemekaran Kabupaten Bandar Negara untuk segera menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Dorongan ini bertujuan meminta kejelasan dari Pemprov Lampung terkait hibah tanah di wilayah Kotabaru, Jati Agung, yang direncanakan sebagai calon ibu kota Kabupaten Bandar Negara.

Hal ini disampaikan dalam rapat kedua Tim Pansus yang digelar pada Selasa (14/1/2025), dengan menghadirkan empat instansi terkait, yaitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Lampung (LPPM Unila), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan.

Baca Juga :  OPM Akan Dilaksanakan Di Lima Kecamatan

Tim Pansus bertugas membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan yang mencakup lima kecamatan, yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram.

Anggota Tim Pansus Pemekaran Daerah DPRD Lampung Selatan, Hamdani, menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya meminta LPPM Unila untuk memperbarui data terbaru tahun 2024 dan 2025 terkait rencana pemekaran Lampung Selatan dengan nama Kabupaten Bandar Negara.

“Terkait lokasi calon ibu kota, rekomendasi Unila memang di Kotabaru. Namun, persoalannya belum ada titik pasti. Jadi, kami minta Pemkab dan stakeholder terkait segera membangun komunikasi dengan Pemprov Lampung,” ujar Hamdani kepada Lampungpro.co, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga :  Polsek Kalianda Gelar Patroli Gabungan, Jaga Kamtibmas Bersama TNI, Pol PP, dan Linmas

Hamdani juga menekankan pentingnya strategi komunikasi yang tepat antara Pemkab Lampung Selatan dan Pemprov Lampung, termasuk pendekatan politik yang diperlukan agar hibah tanah dapat terealisasi.

“Secara kelembagaan, Pemkab harus mengajukan permohonan hibah ke Pemprov Lampung. Dengan demikian, diharapkan akan ada kejelasan mengenai luas dan lokasi tanah yang akan dihibahkan oleh Pemprov,” tutupnya. (Rls)

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi
Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027
Bupati Lamsel Serahkan SK PNS Formasi Tahun 2024
Pemprov Lampung Luncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Brrmotor
ASDP Bakauheni Terapkan Sterilisasi Pelabuhan dan Parkir Digital Mulai 15 Juni 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:37 WIB

Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:37 WIB

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:50 WIB

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:52 WIB

SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:45 WIB

PWI Lampung Mulai Bentuk Panitia HPN Tahun 2027

Berita Terbaru

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Lampung Selatan  M. Darmawan tengah memberikan sambutan dalam kegiatan Bimtek, Rabu, 10 Juni 2026. (Foto.Diskominfo Lamsel)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:37 WIB

Kantor Dinas Pendidikan Lampung Selatan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Perbaikan Sekolah Melalui Program Revitalisasi

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:37 WIB

Pimpinan Cabang Bulog Kalianda, Lampung Selatan tengah mengecek minyak goreng di gudang, Senin, 9 Juni 2026. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Stok Beras Di Bulog Kalianda Aman

Senin, 8 Jun 2026 - 18:50 WIB