Hati-Hati! Marak Penipuan Berkedok Pinjaman Online, Masyarakat Diminta Waspada

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG– Masyarakat diimbau untuk semakin waspada terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan pinjaman online (pinjol). Para pelaku kerap menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan melalui pesan WhatsApp, SMS, atau aplikasi tidak resmi yang tersebar di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Modus yang digunakan para pelaku biasanya dimulai dengan permintaan data pribadi dan transfer uang awal dengan dalih sebagai biaya administrasi. Setelah itu, korban justru diteror dengan tagihan yang disertai bunga sangat tinggi. Jika korban tidak membayar, pelaku mengancam akan menyebarkan data pribadi dan mengirimkan konten tidak senonoh ke sejumlah kontak WhatsApp yang ada di ponsel korban.

Baca Juga :  12 DPD II Golkar Lampung Dukung Aprozi Alam sebagai Ketua 

Salah satu korban, Asef warga Bandar Lampung mengaku mengalami kejadian serupa. Ia tiba-tiba menerima transfer sejumlah uang ke rekening pribadinya dari pihak tak dikenal. Tak lama kemudian, ia mendapat pesan WhatsApp yang berisi tagihan pinjaman disertai ancaman.

“Saya diancam jika tidak membayar, maka data-data pribadi saya akan disebarkan. Ini sangat mengganggu secara psikologis,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (1/5).

Asep menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pinjaman apa pun, terlebih melalui aplikasi pinjaman online ilegal.

“Ngapain saya pinjam cuma Rp1,5 juta, sementara di rekening saya ada ratusan juta,” tambahnya.

Menanggapi maraknya penipuan berkedok pinjol, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Budi Santoso, mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengisi data di aplikasi yang tidak terdaftar.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dorong ASN Lebih Adaptif dan Inovatif Hadapi Tantangan Global

“Masyarakat harus bijak dan berhati-hati. Jangan memberikan data pribadi, terutama KTP, selfie, atau kontak telepon kepada aplikasi atau situs yang tidak terdaftar di OJK. Pinjaman online ilegal itu rentan menyalahgunakan data,” tegasnya.

OJK juga menyarankan masyarakat untuk selalu mengecek daftar aplikasi pinjaman legal melalui situs resmi OJK atau menghubungi kontak resmi di 157.

Jangan tergiur kemudahan! Selalu cek legalitas aplikasi sebelum memberikan data pribadi atau mengajukan pinjaman. Lindungi diri dan keluarga dari jeratan pinjaman online ilegal (Red).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif
Yoga Swara: Stadion Pahoman Bukan Tak Layak, Hanya Belum Waktunya
BPL FC Resmi Jual Tiket, Harga Mulai Rp50 Ribu
Gubernur Rahmat Dorong Sepak Bola Lampung, Hadirkan Klub Liga 3 Nusantara Lampung FC
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau 
Kadis Pendidikan Lampung Tegas Larang Pungutan Dana pada Peserta O2SN 2025
Brigjen (Purn) Amalsyah Tarmizi Angkat Kaki dari KONI Lampung, Ini Alasannya
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:19 WIB

Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:44 WIB

Yoga Swara: Stadion Pahoman Bukan Tak Layak, Hanya Belum Waktunya

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:37 WIB

BPL FC Resmi Jual Tiket, Harga Mulai Rp50 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:00 WIB

Gubernur Rahmat Dorong Sepak Bola Lampung, Hadirkan Klub Liga 3 Nusantara Lampung FC

Berita Terbaru

Masyarakat Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan unjurasa di depan Kantor Bupati Lamsel. Mereka menuntut Kades Sinar Palembang, Sukoco di non aktifkan dari jabatan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Masyarakat Desa Sinar Palembang Unjukrasa

Kamis, 21 Agu 2025 - 18:49 WIB

Hot News

Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:01 WIB

Ketua KNPI Provinsi Lampung, Iqbal Ardiansyah

Bandar Lampung

Iqbal Ardiansyah Ajak Anak Muda Lampung Jadi Kreatif dan Inovatif

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:19 WIB

Yoga Swara

Bandar Lampung

Yoga Swara: Stadion Pahoman Bukan Tak Layak, Hanya Belum Waktunya

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:44 WIB