Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SERAMBILAMPUNG – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung langsung menahan Nadiem selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan. Dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait penyusunan spesifikasi teknis pengadaan laptop yang dianggap hanya menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga :  PB PERCASI Perpanjang Masa Bakti Pengprov Lampung hingga Desember 2026

“Perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun,” ujar pejabat Kejagung dalam keterangan pers.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Sri Wahyuningsih (Direktur SD), Mulyatsyah (Direktur SMP), Jurist Tan (Staf Khusus Menteri), serta Ibrahim Arief (konsultan teknologi).

Baca Juga :  Kememkes Pangkas anggaran sebesar Rp 19,6 triliun, Prioritas Layanan Kesehatan Tetap Utama 

Menanggapi status barunya, Nadiem menegaskan dirinya tidak bersalah. “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan menjaga saya, kebenaran pasti terungkap,” katanya sebelum dibawa ke tahanan.

Kejagung memastikan penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Hingga kini, kasus pengadaan Chromebook masih terus dikembangkan untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain. (***)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Remaja IGATC Raih 2 Perak di DKI Invitasi Open 2026
Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Marciano Norman Tegaskan PON Jadi Program Strategis Nasional Pembinaan Olahraga
Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April
Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026
Lampung–Banten Calon Tunggal Tuan Rumah PON 2032, KONI Fokus Verifikasi Venue
Lampung dan Banten Resmi Jadi Bakal Calon Tuan Rumah PON 2032
Revii Ahmed dan Babak Baru Perjalanan Musiknya Lewat “TTS”
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Atlet Remaja IGATC Raih 2 Perak di DKI Invitasi Open 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:49 WIB

Marciano Norman Tegaskan PON Jadi Program Strategis Nasional Pembinaan Olahraga

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

Lampung Resmi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Digelar Serentak April

Senin, 13 April 2026 - 19:30 WIB

Perumda Tirta Jasa Lamsel Raih Bintang 4 di TOP BUMD Awards 2026

Berita Terbaru