Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SERAMBILAMPUNG – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejaksaan Agung langsung menahan Nadiem selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut, penetapan tersangka dilakukan setelah Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan. Dugaan penyalahgunaan kewenangan terkait penyusunan spesifikasi teknis pengadaan laptop yang dianggap hanya menguntungkan pihak tertentu.

Baca Juga :  Masyarakat Mendorong Presiden Prabowo Bentuk Satgas Inteligen Khusus Pemberantasan Mafia Tanah

“Perbuatan tersangka diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun,” ujar pejabat Kejagung dalam keterangan pers.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Sri Wahyuningsih (Direktur SD), Mulyatsyah (Direktur SMP), Jurist Tan (Staf Khusus Menteri), serta Ibrahim Arief (konsultan teknologi).

Baca Juga :  Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten

Menanggapi status barunya, Nadiem menegaskan dirinya tidak bersalah. “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan menjaga saya, kebenaran pasti terungkap,” katanya sebelum dibawa ke tahanan.

Kejagung memastikan penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan. Hingga kini, kasus pengadaan Chromebook masih terus dikembangkan untuk mengusut kemungkinan keterlibatan pihak lain. (***)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Sigap Bawa Aspirasi Unjuk Rasa ke Ketua MPR RI
Dikit-dikit Minta Amnesti: Drama Noel di Panggung Korupsi
Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK
Prabowo Ancam Sikat Jenderal Bekingi Tambang Ilegal
Panitia Matangkan Persiapan Kongres PWI 2025, Presiden Prabowo Diharapkan Hadir
Kongres PWI 2025 Tetapkan Daftar Pemilih Tetap dan Jumlah Peninjau 
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Hengki Sebagai Kapolda Banten
Kongres PWI 2025 Tetapkan Syarat Calon Ketum: Wajib Didukung 8 Provinsi
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 20:20 WIB

Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Kamis, 4 September 2025 - 12:00 WIB

Gubernur Lampung Sigap Bawa Aspirasi Unjuk Rasa ke Ketua MPR RI

Rabu, 27 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Dikit-dikit Minta Amnesti: Drama Noel di Panggung Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Breaking News! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Prabowo Ancam Sikat Jenderal Bekingi Tambang Ilegal

Berita Terbaru

Kepala Lapas Kalianda Beni Nurrahman, panen matang hasil produksi warga binaan. (Foto.Dok.Lapas Kalianda)

Lampung Selatan

Panen Mantang di Lapas Kalianda, Wujudkan Program Ketahanan Pangan

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:54 WIB

Pesisir Barat

Pemkab Pesibar Launching Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 15 Sep 2025 - 16:00 WIB