SERAMBI LAMPUNG – Stunting bukan sekedar isu kesehatan. Namun, stunting adalah isu pembangunan. Hal ini menyangkut kualitas sumber daya manusia, produktivitas masa depan dan daya saing daerah.
“Jika kita ingin Lampung Selatan maju, maka kita harus memastikan generasi mudanya tumbuh sehat, cerdas dan kuat,”ujar Wakil Bupati Lamsel M.Syaiful Anwar, ketika membuka kegiatan Pra Musrenbang Tematik Sunting, Selasa, 3 Maret 2026, di Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat.
Dia mengatakan, sebagai informasi, berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2024, Prevalensi Stunting di Kabupaten Lampung Selatan berada pada angka 10,4 persen. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 0,1 persen dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 10,3 persen.
“Kenaikan ini menjadi pengingat bagi kita bahwa kerja-kerja percepatan tidak boleh kendor dan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Tapi, kita bersyukur karena posisi kita masih relatif terkendali. Namun rasa syukur itu harus diikuti dengan kerja keras yang lebih terarah. Target kita jelas, tren harus menurun dan penurunannya harus konsisten dari tahun ke tahun,”katanya.
Dia pun menjelaskan, perencanaan tahun 2026 menuju 2027 harus memperkuat pendekatan konvergensi. Intervensi spesifik dan intervensi sensitif harus terintegrasi dan saling menguatkan. Intervensi spesifik memastikan ibu hamil, bayi dan Balita memperoleh layanan kesehatan dan asupan gizi yang optimal.
Intervensi sensitif memastikan akses air minum layak, sanitasi yang baik, ketahanan pangan keluarga, perlindungan sosial, serta edukasi pola asuh berjalan efektif.
Dia menambahkan, Kunci keberhasilan kita terletak pada integrasi program, ketepatan sasaran dan konsistensi pelaksanaan. Maka, dalam penyusunan rencana tahun 2027, kami menekankan empat hal strategis.
Pertama, penguatan basis data keluarga berisiko stunting sebagai dasar penetapan sasaran program. Data harus akurat, mutakhir dan menjadi rujukan bersama seluruh perangkat daerah;
Kedua, penajaman lokus desa dan kelurahan prioritas berdasarkan analisis situasi dan capaian kinerja. Kita harus fokus pada wilayah yang benar-benar membutuhkan intervensi lebih intensif;
Ketiga, sinkronisasi program dan kegiatan lintas perangkat daerah agar tidak terjadi duplikasi serta memastikan efektivitas anggaran. Setiap program harus saling melengkapi, bukan berjalan sendiri-sendiri dan
Keempat, penguatan monitoring dan evaluasi berbasis indikator output dan outcome yang terukur. Kita ingin melihat dampak nyata di lapangan, bukan hanya laporan administratif.
“Sebagai Ketua Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) Kabupaten Lampung Selatan, saya mengajak seluruh jajaran, dari kabupaten, kecamatan, hingga desa untuk mengoptimalkan peran koordinasi, fasilitasi dan pengendalian aksi konvergensi. Libatkan kader pembangunan manusia, PKK, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha melalui CSR, serta dukungan media. Sebab, penurunan stunting adalah tanggungjawab bersama, kerja kolaboratif dan gerakan kolektif seluruh elemen daerah,”jelasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia
Musrenbang Tematik Stunting Kabupaten Lampung Selatan Andi Nurizal, mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni
melakukan evaluasi kinerja perangkat daerah Lamsel dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting berdasarkan hasil analisis situasi,
merumuskan usulan program/kegiatan intervensi Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
“Dari kegiatan ini diharapkan yakni dokumen yang berisi daftar rencana program/kegiatan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang terbagi dalam bidang sarana dan prasarana, sosial budaya dan ekonomi. Lalu, berita acara hasil pra musrenbang kabupaten Lampung Selatan,”katanya. (MAN)









