Tokoh Diduga Mafia Tanah Ancam Karyawan PTPN I Regional 7 di Sidosari

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG.COM, NATAR – Seorang tokoh berinisial CR, yang diduga sebagai penggerak massa untuk menggagalkan eksekusi riil lahan milik PTPN I Regional 7 di Sidosari, Natar, membuat kericuhan dengan mengancam karyawan perusahaan, Selasa (31/12/2024). CR, yang diketahui sebagai mantan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung, diduga melakukan intimidasi terhadap petugas keamanan, mandor, dan tukang yang terlibat dalam proses pembongkaran rumah eksekusi.

Dengan nada tinggi bernuansa ancaman, CR memerintahkan pekerja menghentikan aktivitas mereka. Tidak hanya itu, ia juga mengerahkan massa dan memprovokasi penolakan terhadap eksekusi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kalianda.

Baca Juga :  Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Temu Kader Partai Golkar Lamsel

“Awalnya kondusif, tapi begitu massa yang dibawa CR datang, situasi mulai memanas. Dia berorasi dengan bahasa kasar, lalu massa ikut meneriakkan protes,” ujar Tugi, anggota keamanan yang bertugas.

Meskipun situasi sempat genting, aparat keamanan dari Polri, TNI, dan Satpol PP berhasil mengendalikan keadaan sehingga eksekusi tetap berjalan. Asisten Keamanan Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN I Regional 7, John Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap dilaksanakan sesuai putusan.

“Evaluasi sejauh ini berjalan baik tanpa kendala berarti. Kami pastikan seluruh bangunan di lahan tersebut akan dibersihkan,” ujar John.

Baca Juga :  Bumi Tirtayasa Residence: Hunian Bersubsidi Pusat Kota Bandar Lampung, Angsuran Mulai Rp1,2 Jutaan!

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa masih ada beberapa rumah okupan yang belum dieksekusi. Sebagian besar merupakan rumah okupan yang menolak putusan, sementara lainnya adalah bangunan yang menunggu giliran karena pemiliknya meminta waktu untuk menyelamatkan bahan bangunan yang bisa digunakan kembali.

Pihak PTPN I Regional 7 berkomitmen menyelesaikan eksekusi hingga lahan tersebut sepenuhnya bersih dan siap digunakan untuk kepentingan perusahaan, guna menghindari masalah di kemudian hari.(*).

 

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Lampung Silaturahmi ke Kediaman Ketua Karang Taruna Lampung Selatan
Menata Fondasi Prestasi dari Hulu, Langkah Sunyi FORKI Lampung Menuju Panggung Besar
Optik B. Rizki, Solusi Kesehatan Mata Terjangkau di Kotabumi
Ribuan Karateka Ramaikan Kejurprov Gubernur Cup V Lampung
Persiapan Porprov dan Bidding Tuan Rumah PON 2032, KONI Lampung Intensifkan Koordinasi
Arnando Ferdiansyah, Cerita Kader Muda dan Harapan Golkar Lampung Utara
KONI Lampung Dorong Pembinaan Atlet Akuatik Berbasis Sport Science Menuju PON 2028
Pemkab Lamsel Gelar Pembahasan Rencana Pembangunan Rindam XXI Radin Inten
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:08 WIB

Gubernur Lampung Silaturahmi ke Kediaman Ketua Karang Taruna Lampung Selatan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 16:54 WIB

Menata Fondasi Prestasi dari Hulu, Langkah Sunyi FORKI Lampung Menuju Panggung Besar

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:39 WIB

Optik B. Rizki, Solusi Kesehatan Mata Terjangkau di Kotabumi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:17 WIB

Ribuan Karateka Ramaikan Kejurprov Gubernur Cup V Lampung

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:45 WIB

Persiapan Porprov dan Bidding Tuan Rumah PON 2032, KONI Lampung Intensifkan Koordinasi

Berita Terbaru

Lampung Utara

Optik B. Rizki, Solusi Kesehatan Mata Terjangkau di Kotabumi

Sabtu, 24 Jan 2026 - 15:39 WIB

Poto: Penampilan peserta di Kejuaraan karate Gubernur cap 2026 (dok KONI LAMPUNG).

Bandar Lampung

Ribuan Karateka Ramaikan Kejurprov Gubernur Cup V Lampung

Sabtu, 24 Jan 2026 - 11:17 WIB