Kantor Pertanahan Lampung Selatan Mendukung Kejati Lampung dalam Pemberantasan Mafia Tanah

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pertanahan Lampung Selatan Seto Apriyadi, tengah diwawancarai terkait mafia tanah. Foto: Juwantoro

Kepala Kantor Pertanahan Lampung Selatan Seto Apriyadi, tengah diwawancarai terkait mafia tanah. Foto: Juwantoro

Serambi Lampung.Com — Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan siap mendukung kegiatan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam pemberantasan mafia tanah.

“Dimana, pada dua hari lalu Kejati Lampung melakukan pengeledahan di Kanwil Kantor Pertanahan Provinsi Lampung dan pemeriksaan dokumen di Kantor Pertanahan Lamsel,”ujar Kepala Kantor Pertanahan Lamsel Seto Apriyadi, Jumat, 10 Januari 2025.

Menurut dia, pihak Kantor Pertanahan Lampung Selatan akan memberikan support terus kegiatan yang dilakukan Kejati Lampung.

“Untuk lokasi lahanya, kami tidak bisa sebutkan. Sebab, ini sudah menjadi ranahnya Kejati Lampung,”katanya.

Dia menyatakan, pihak Kantor Pertanahan Lampung Selatan pada tahun 2025 ini menjargonkan pemerantasan mafia tanah. Sebab, mafia tanah sangat meresahkan masyarakat.

“Jadi, kami ingin mafia tanah berkurang di Lampung Selatan. Karena, jujur saja mafia tanah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, konfik – konfik tanah di Lamsel sangat banyak,”tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Lampung Selatan Dukung Pembentukan Kepengurusan PELTI untuk Pengembangan Atlet Tenis

Dia menjelaskan pihaknya sangat terbuka. Bahkan, pihak Kantor Pertanahan Lampung Selatan telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resort (Polres) Lamsel yang merupakan tim terpadu.

“Kami juga sudah ada hotline dan callcenter yang dapat dihubungo masyarakat untuk pengaduan. Apalagi, ditemukan mafia tanah,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejati Lampung menyidik korupsi mafia tanah, di Kabupaten Lampung Selatan.

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, modusnya yakni Pengalihan Hak atas tanah seluas 17.200 m2 berdasarkan sertifikat hak pakai No.12/NT/1982 yang berada di Desa Pemanggilan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Penyidikan perkara tersebut berdasarkan surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print- 01/L.8/Fd.2/01/2025 Tanggal 07 Januari 2025.

Menurutnya, Kejati Lampung menangani perkara dugaan mafia tanah terhadap aset negara yang dimiliki oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.

“Dari hasil penyelidikan, tersebut, kami telah menemukan adanya peristiwa pidana kemudian tim meningkatkan penyelidikan ke tahap penyidikan agar dapat membuat terang peristiwa pidana tersebut, guna menemukan tersangka,” ujarnya, 8 Januari 2025.

Baca Juga :  Sewa Mobil Untuk Pejabat Pakai Vendor Bersertifikasi Nasional

Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung menggeledah dua tempat pada 8 Januari 2025, yakni Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

Penyidik, mengamankan dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik, guna meminimalisir hilangnya barang bukti terkait dengan dugaan mafia tanah dalam perkara tersebut.

“tindakan penyidik untuk menyelamatkan aset negara yang telah beralih kepemilikannya dan diduga dilakukan secara melawan hukum oleh para oknum mafia tanah,”katanya.

Dari perkara tersebut kerugian negara ditaksir mencapai Rp. 43 miliar. Penyidik juga telah memeriksa 15 orang saksi, dari pihak instansi tekait.

“yang sudah kami periksa Dari pihak BPN, pihak kementrian dan pihak lainnya,” katanya. (MAN).

Kepala Kantor Pertanahan Lampung Selatan Seto Apriyadi, tengah diwawancarai terkait mafia tanah. Foto: Juwantoro
Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan
Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih
Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor
Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas
SIM Sports Lampung Andalkan Atlet Eks PON di Kejuaraan ASEAN
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:44 WIB

Piala KONI Pusat Regional Lampung Digelar, KONI Bidik Lahirnya Talenta Sepak Bola Masa Depan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tenis Meja Lampung Dipatok Tetap Jadi Andalan di PON 2028, KONI Dorong Penguatan Pelatih

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kurban Iduladha 2026 di Lampung Meningkat, Pemotongan Sapi Capai 24.986 Ekor

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:06 WIB

Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan, Wagub Jihan Sambut Baik Inisiatif KOHATI HMI

Berita Terbaru