Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Serambi Lampung.com – Di tengah riuh sorak stadion dan gegap gempita kompetisi, ada satu aspek yang kerap luput dari perhatian: kekayaan intelektual.

Padahal, di era industri olahraga modern, nilai sebuah klub atau ajang tak lagi hanya diukur dari prestasi di lapangan, tetapi juga dari seberapa kuat mereka melindungi dan mengelola aset tak berwujudnya.

Kesadaran inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia. Logo klub, nama tim, desain jersey, hingga hak siar pertandingan sejatinya adalah aset bernilai tinggi.

Namun, tanpa perlindungan hukum yang memadai, semua itu rentan dimanfaatkan pihak lain tanpa izin.

Isu tersebut mengemuka dalam forum diskusi bertajuk “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga” yang digelar di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Jumat (24/4/2026). Forum ini mempertemukan pelaku olahraga dan pemangku kebijakan hukum dalam satu ruang dialog yang sama mencari titik temu antara prestasi dan nilai ekonomi.

Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria, menegaskan bahwa wajah olahraga modern telah berubah.

Baca Juga :  Indonesia Naik Ke Peringkat 123 FIFA, Erick Thohir: Terus Kerja Keras Menembus 100 Dunia

Menurutnya, organisasi olahraga tidak bisa lagi bergantung pada pola pendanaan konvensional, melainkan harus mulai memaksimalkan potensi ekonomi dari kekayaan intelektual.

“Olahraga tidak hanya soal menang atau kalah. Ada nilai ekonomi besar dari aset intelektual yang harus dikelola secara profesional,” ujarnya.

Bagi Riagus, perlindungan terhadap identitas klub dan event olahraga bukan sekadar formalitas administratif.

Itu adalah pintu masuk menuju ekosistem industri yang sehatyang mampu menciptakan sumber pendapatan baru, mulai dari penjualan merchandise, kerja sama sponsor, hingga lisensi komersial.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Provinsi Lampung, Yanvaldi Yanuar. Ia menyoroti masih banyaknya aset olahraga lokal yang beredar tanpa perlindungan hukum yang jelas.

Di lapangan, praktik penjiplakan bukan hal baru. Desain jersey yang ditiru, maskot yang disalin, hingga nama turnamen yang digunakan ulang tanpa izin menjadi potret lemahnya kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum.

Baca Juga :  Pengprov PJSI Lampung Silaturahmi ke KONI, Laporkan Prestasi Perak SEA Games 2025

“Kami masih menemukan banyak potensi kekayaan intelektual di sektor olahraga yang belum didaftarkan. Ini membuka celah bagi pihak lain untuk mengambil keuntungan,” kata Yanvaldi.

Ia menekankan pentingnya langkah preventif melalui pendaftaran merek, hak cipta, maupun desain industri. Menurutnya, perlindungan hukum bukan hanya soal menghindari sengketa, tetapi juga strategi untuk meningkatkan nilai ekonomi sebuah entitas olahraga.

Diskusi ini menjadi pengingat bahwa masa depan olahraga tidak hanya dibangun dari latihan keras dan strategi pertandingan, tetapi juga dari kesadaran mengelola aset intelektual secara serius.

Di tengah upaya mendorong prestasi, olahraga Indonesia kini dihadapkan pada tantangan baru: bertransformasi menjadi industri yang profesional, berdaya saing, dan bernilai ekonomi tinggi.

Dan di sanalah kekayaan intelektual memainkan peran kunci sebagai fondasi yang tak terlihat, namun menentukan arah permainan di luar lapangan.

Editor: Liem

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KONI Lampung Genjot Drum Band, Bidik Prestasi di PON 2032
Prioritaskan Venue PON XXXII, KONI Lampung Desak Pengganti GOR Saburai Segera Dibangun
Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum
Julian Fajri Resmi Pimpin Oraski SB DPD Lampung 2026–2031
Pemprov Lampung Perkuat Strategi Lawan TBC, Didukung Pemerintah Pusat
KONI Lampung Survei Venue di Lampung Selatan, Siapkan PON 2032
KONI Lampung Dorong Revitalisasi PKOR Way Halim demi Dukung Prestasi Atlet
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:30 WIB

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Kamis, 23 April 2026 - 19:21 WIB

KONI Lampung Genjot Drum Band, Bidik Prestasi di PON 2032

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Prioritaskan Venue PON XXXII, KONI Lampung Desak Pengganti GOR Saburai Segera Dibangun

Selasa, 21 April 2026 - 22:33 WIB

Tiga Asosiasi Media Siber Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Jumat, 17 April 2026 - 14:56 WIB

100 Sertifikat PTSL Dibagikan di Tanjung Baru, Warga Dapat Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Poto: Wakil Ketua II Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung, Riagus Ria di acara Porum diskusi bersama di Kantor Kemtrian Ham Lampung ( ist).

Bandar Lampung

Kekayaan Intelektual, Fondasi Baru Profesionalisme Industri Olahraga

Jumat, 24 Apr 2026 - 13:30 WIB

Poto: Kepala.Kantor Pertanahan Lamsel saat rakor Bersama bersama Satuan Kerja Pengadaan Jalan Tol Wilayah II (ist)

Daerah

Kantah Lampung Selatan Genjot Sertipikasi Aset Tol

Kamis, 23 Apr 2026 - 21:46 WIB

Ketua KONI ILampung kukuhkan Pengurus Provinsi Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Lampung masa bakti 2025–2029 (dok KONI Lampung).

Bandar Lampung

KONI Lampung Genjot Drum Band, Bidik Prestasi di PON 2032

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:21 WIB

Wakil Ketua TP PKK Lamsel Reni Apriani Syaiful Anwar tengah memberikan sambutan kegiatan Diseminasi Paredi. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Gelar Diseminasi Paredi

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:27 WIB