Serambi Lampung.com – Tiga asosiasi media siber di Lampung sepakat membentuk sekretariat bersama guna memperkuat peran pers dalam menjaga kualitas informasi publik dan fungsi kontrol sosial.
Ketiga organisasi yang tergabung merupakan konstituen Dewan Pers, yakni Serikat Media Siber Indonesia, Jaringan Media Siber Indonesia, dan Asosiasi Media Siber Indonesia.
Pembentukan sekretariat bersama ini dipicu fenomena “no viral no justice” di media sosial, yang dinilai berpotensi menggeser peran pers sebagai penyedia informasi yang akurat dan terverifikasi.
Koordinator Sekretariat Bersama, Donny Irawan, mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mengawal kepentingan publik di Lampung.
“Ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat fungsi kontrol sosial sekaligus menjaga arus informasi tetap kredibel,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Struktur sekretariat terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris, serta tiga divisi kerja, yakni publikasi, investigasi dan cek fakta, serta advokasi.
Wakil Koordinator, Ahmad Novriwan, menegaskan pelaksanaan kontrol sosial tetap mengedepankan kode etik jurnalistik dan verifikasi berlapis.
“Kontrol sosial bukan mencari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai aturan,” katanya.
Sementara Sekretaris, Hendri Std, menyebut sekretariat bersama juga akan membuka kanal pengaduan masyarakat melalui berbagai platform digital, dengan jaminan perlindungan identitas pelapor.
Sekretariat bersama ini dijadwalkan segera dideklarasikan melalui penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing asosiasi.
Ke depan, mereka akan fokus mengawal program strategis nasional, termasuk program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta berbagai kebijakan pembangunan di Lampung. (Rls)









