Sebanyak 17 Gubernur Akan Berakhir Masa Jabatan Pada September 2023, Termasuk Gubernur Lampung
Jakarta- Sebanyak 17 kepala daerah tingkat gubernur akan berakhir masa jabatannya mulai September 2023.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat Rakor Pengelolaan Perbatasan di Ancol, Jakarta, Kamis (25/5).
"Bulan September nanti ada 17 gubernur yang mulai habis masa jabatannya" ujar Tito.
Dari daftar yang ada, salah satunya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang akan berakhir pada September 2023 bersama dengan 17 gubernur lainnya yang berakhir sama.
Berikut daftar 17 nama gubernur yang masa jabatannya mulai berakhir pada September 2023.
"Daftar 17 Gubernur yang Habis Masa Jabatan September 2023"
1. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
2. Gubernur Riau Syamsuar
3. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru
4. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
5. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
6. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
7. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
8. Gubernur Bali I Wayan Koster
9. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah
10. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat
11. Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor
12. Gubernur Maluku Murad Ismail
13. Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif)
14. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
15. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
16. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Selain Gubernur, kementrian dalam negri juga merilis, ada 153 wali kota dan bupati yang akan habis dari masa jabatannya pada September 2023. Total kepala daerah yang berakhir masa jabatannya mencapai 170 orang.
Pemerintah nantinya akan menunjuk penjabat (Pj) kepala daerah, gubernur, wali kota dan bupati untuk mengisi posisi yang kosong hingga Pilkada 2024.
Dalam hal ini, Tito meminta para pejabat eselon I yang berminat menjadi pj gubernur untuk mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang memiliki keinginan menjabat sebagai pj bupati atau wali kota.(*)
Editor : Muslim Pranata