Disegel Polisi, Gudang Minyak Goreng Milik Mantan Sekda Mesuji Tersandung Kasus

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, SERAMBILAMPUNG – Gudang minyak goreng yang diduga milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji berinisial SN kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian. Tampak garis polisi terbentang di sekeliling gudang hingga ruangan tempat menampung minyak.

Bangunan tersebut berada di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya. Berdasarkan pantauan, ada ribuan minyak goreng kemasan berlabel “Minyak Kita” di ruangan yang diberi garis polisi.

Penjaga gudang berinisial (AF) mengaku tidak tahu-menahu terkait kasus yang tengah menimpa gudang tersebut. Dirinya hanya sebatas menjaga dan bekerja di bengkel gudang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Elfianah Hadiri TMMD Ke-119 di Sungai Badak

“Setau saya sekitar kurang lebih dua bulan ini, dan yang jual bapak sama ibuk. Saya gak terlibat disitu sih karena saya hanya sebatas ngurus bengkel,” bebernya.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, membenarkan terkait penyegelan gudang tersebut dan telah mengamankan sebanyak 3.249 botol minyak goreng, yang awalnya dipesan oleh Inisial S pemilik ruko.

Kasat menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan karena di dapati minyak goreng yang di jual tidak cukup takaran 1 Liter melainkan hanya 830 ML. Kemudian, bisnis tersebut telah berjalan kurang lebih 3 bulan dengan lokasi pemasaran hanya seputar lingkungan, akan tetapi masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

Baca Juga :  Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti

“Dengan temuan ini, kami dari jajaran Polres Mesuji akan melakukan beberapa langkah yaitu mengamankan barang barang yang menjadi barang sitaan, kemudian akan kita lakukan uji lab, akan mendatangi ahli guna pemeriksaan terkait Minyak Goreng, dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan SOP, ” tandasnya. (Nan)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja
Gagal Rawat Integritas, Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Terjerat Skandal Korupsi
Diduga Cemarkan Nama Baik Kiai, Mahesa Ditangkap Polda Banten
Soal Pengeras Suara Masjid, Anggota DPRD Mesuji Bukan Melarang, Tapi Minta Dikecilkan
Tujuh PPPK Bawaslu Pesisir Barat Dilantik, Berikut Nama-namanya
Terganggu, Oknum Anggota DPRD Mesuji Larang Masjid Pakai Pengeras Suara
Rolling Eselon III dan IV, Bupati Elfianah Beri Ultimatum dan Paparkan Tupoksi Jabatan
Biografi Beatrix Teana, Gadis Asal Mesuji yang Lolos Finalis Miss Indonesia 2025 Wakili Provinsi Lampung
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:02 WIB

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

Selasa, 29 Juli 2025 - 22:35 WIB

Gagal Rawat Integritas, Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Terjerat Skandal Korupsi

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:22 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik Kiai, Mahesa Ditangkap Polda Banten

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:09 WIB

Soal Pengeras Suara Masjid, Anggota DPRD Mesuji Bukan Melarang, Tapi Minta Dikecilkan

Rabu, 2 Juli 2025 - 16:34 WIB

Tujuh PPPK Bawaslu Pesisir Barat Dilantik, Berikut Nama-namanya

Berita Terbaru

Jajaran DTPH -Bun Lampung Selatan lakukan kunker ke Bogor. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DTPH -Bun Lamsel Akan Kembangkan KPK dan Kelapa Kopyor

Kamis, 28 Agu 2025 - 09:45 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama melantik 8 pejabat eselon III di Lingkungan Pemkab Lamsel, Rabu, 27 Agustus 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Delapan Pejabat Eselon III di Lantik

Rabu, 27 Agu 2025 - 13:20 WIB

Jakarta

Dikit-dikit Minta Amnesti: Drama Noel di Panggung Korupsi

Rabu, 27 Agu 2025 - 00:21 WIB