Disegel Polisi, Gudang Minyak Goreng Milik Mantan Sekda Mesuji Tersandung Kasus

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, SERAMBILAMPUNG – Gudang minyak goreng yang diduga milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji berinisial SN kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian. Tampak garis polisi terbentang di sekeliling gudang hingga ruangan tempat menampung minyak.

Bangunan tersebut berada di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya. Berdasarkan pantauan, ada ribuan minyak goreng kemasan berlabel “Minyak Kita” di ruangan yang diberi garis polisi.

Penjaga gudang berinisial (AF) mengaku tidak tahu-menahu terkait kasus yang tengah menimpa gudang tersebut. Dirinya hanya sebatas menjaga dan bekerja di bengkel gudang.

Baca Juga :  GEPAK Lampung Buka Suara Soal Penangkapan, Sebut Ada Uang Jebakan

“Setau saya sekitar kurang lebih dua bulan ini, dan yang jual bapak sama ibuk. Saya gak terlibat disitu sih karena saya hanya sebatas ngurus bengkel,” bebernya.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, membenarkan terkait penyegelan gudang tersebut dan telah mengamankan sebanyak 3.249 botol minyak goreng, yang awalnya dipesan oleh Inisial S pemilik ruko.

Kasat menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan karena di dapati minyak goreng yang di jual tidak cukup takaran 1 Liter melainkan hanya 830 ML. Kemudian, bisnis tersebut telah berjalan kurang lebih 3 bulan dengan lokasi pemasaran hanya seputar lingkungan, akan tetapi masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

Baca Juga :  DPRD Mesuji Gelar Paripurna Momen HUT Kabupaten Ke-16

“Dengan temuan ini, kami dari jajaran Polres Mesuji akan melakukan beberapa langkah yaitu mengamankan barang barang yang menjadi barang sitaan, kemudian akan kita lakukan uji lab, akan mendatangi ahli guna pemeriksaan terkait Minyak Goreng, dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan SOP, ” tandasnya. (Nan)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Adi Mulyo Salurkan BLT dan Tuntaskan Pembangunan Drainase
Kejati Lampung Geledah Rumah Zulkifli Anwar, Terkait Kasus Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Terkait OTT Aktivis: Antara Pemerasan, Perdamaian, dan Pertanyaan Siapa yang Mengorder?
GEPAK Lampung Buka Suara Soal Penangkapan, Sebut Ada Uang Jebakan
Sat Samapta Polres Lampung Selatan Gelar Patroli Kota Presisi dan Salurkan Beras kepada Warga
Kantor Hukum Desak Polres Lampura Tetapkan Tersangka Kasus KDRT
Polsek Kalianda Gelar Patroli Gabungan, Jaga Kamtibmas Bersama TNI, Pol PP, dan Linmas
Reskrim Polres Lamsel Amankan 2 Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:49 WIB

Desa Adi Mulyo Salurkan BLT dan Tuntaskan Pembangunan Drainase

Rabu, 24 September 2025 - 23:35 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah Zulkifli Anwar, Terkait Kasus Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Selasa, 23 September 2025 - 15:29 WIB

Terkait OTT Aktivis: Antara Pemerasan, Perdamaian, dan Pertanyaan Siapa yang Mengorder?

Senin, 22 September 2025 - 22:56 WIB

GEPAK Lampung Buka Suara Soal Penangkapan, Sebut Ada Uang Jebakan

Rabu, 17 September 2025 - 14:39 WIB

Sat Samapta Polres Lampung Selatan Gelar Patroli Kota Presisi dan Salurkan Beras kepada Warga

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:01 WIB

Lampung Selatan

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:33 WIB

DPMD Lamsel gelar rapat koordinasi apresiasi poskamling, Selasa, 21 Oktober 2025. (Foto. ist)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Giatkan Kembali Poskamling

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:18 WIB

DPMPPTSP Lamsel Gelar FKP dalam rangka reviu OSS dan SIP - ON, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

DPMPPTSP Lamsel Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 20 Okt 2025 - 13:00 WIB