Disegel Polisi, Gudang Minyak Goreng Milik Mantan Sekda Mesuji Tersandung Kasus

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI, SERAMBILAMPUNG – Gudang minyak goreng yang diduga milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji berinisial SN kini tengah berurusan dengan pihak kepolisian. Tampak garis polisi terbentang di sekeliling gudang hingga ruangan tempat menampung minyak.

Bangunan tersebut berada di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya. Berdasarkan pantauan, ada ribuan minyak goreng kemasan berlabel “Minyak Kita” di ruangan yang diberi garis polisi.

Penjaga gudang berinisial (AF) mengaku tidak tahu-menahu terkait kasus yang tengah menimpa gudang tersebut. Dirinya hanya sebatas menjaga dan bekerja di bengkel gudang.

Baca Juga :  Polsek Kalianda Bekuk Pelaku Pencurian di Stadion, Tiga Rekan Masih Diburu

“Setau saya sekitar kurang lebih dua bulan ini, dan yang jual bapak sama ibuk. Saya gak terlibat disitu sih karena saya hanya sebatas ngurus bengkel,” bebernya.

Disamping itu, Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Rosali mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, membenarkan terkait penyegelan gudang tersebut dan telah mengamankan sebanyak 3.249 botol minyak goreng, yang awalnya dipesan oleh Inisial S pemilik ruko.

Kasat menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan karena di dapati minyak goreng yang di jual tidak cukup takaran 1 Liter melainkan hanya 830 ML. Kemudian, bisnis tersebut telah berjalan kurang lebih 3 bulan dengan lokasi pemasaran hanya seputar lingkungan, akan tetapi masih dalam penyelidikan dan pendalaman.

Baca Juga :  Kenali Surat Suara Pilkada Serentak 2024

“Dengan temuan ini, kami dari jajaran Polres Mesuji akan melakukan beberapa langkah yaitu mengamankan barang barang yang menjadi barang sitaan, kemudian akan kita lakukan uji lab, akan mendatangi ahli guna pemeriksaan terkait Minyak Goreng, dan akan di tindak lanjuti sesuai dengan SOP, ” tandasnya. (Nan)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbengkalai! Wisata Embung Albaret Mesuji Luput dari Perhatian Pemkab
Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti
Kepala Lapas Kotabumi Klarifikasi Terkait Foto Viral Napi Nyabu Disel Tahanan
Heboh! Foto Diduga Napi Lapas Kotabumi Tengah Asyik Nyabu Viral Dimedsos
Polsek Kalianda Bekuk Pelaku Pencurian di Stadion, Tiga Rekan Masih Diburu
Aksi Pungli di Bakauheni Terbongkar Usai Video Viral, Tiga Pemuda Diamankan
Korupsi DD, Mantan Peratin Pekon Tanjung Kemala Pesibar Terancam 20 Tahun Penjara
Pegawai Diskominfo Lampura Ditipu Calo Samsat, Uang Pajak Rp 7,9 Juta Raib
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:02 WIB

Terbengkalai! Wisata Embung Albaret Mesuji Luput dari Perhatian Pemkab

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:06 WIB

Kejari Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:35 WIB

Kepala Lapas Kotabumi Klarifikasi Terkait Foto Viral Napi Nyabu Disel Tahanan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 18:42 WIB

Heboh! Foto Diduga Napi Lapas Kotabumi Tengah Asyik Nyabu Viral Dimedsos

Kamis, 5 Juni 2025 - 15:07 WIB

Polsek Kalianda Bekuk Pelaku Pencurian di Stadion, Tiga Rekan Masih Diburu

Berita Terbaru

Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan dan TAPD Lamsel Bahas Soal PPPk. foto. jJuwantoro)

Lampung Selatan

Badan Anggaran DPRD Lamsel Pertanyakan Soal PPPK

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:49 WIB