50 Anggota DPRD Lamsel Terpilih di Lantik

50 Anggota DPRD Lamsel Terpilih di Lantik
Ketua PN Kalianda Arizal Anwae lantik 50 anggota DpRD Lamsel. Foto.Dok.Diskominfo Lamsel

SERAMBI LAMPUNG.COM - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 resmi melaksanakan sumpah/janji masa jabatan tahun 2024—2029.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kalianda Arizal Anwar, Senin, 19 Agustus 2024, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Wakil Bupati Lamsel Pandu Kesuma Dewangsa, jajaran Forkopimda, Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Koharudin, sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan serta keluarga para anggota DPRD terpilih.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto,  ketika membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Selain itu, Dia menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Semoga, seluruh anggota DPRD terpilih, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024,” ujar Nanang Ermanto.

Sementara itu, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Lampung Selatan  Erma Yusneli, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada para legislatif sebagai perwakilan rakyat.

Menurut dia, tantang ke depan jelas tidak mudah. Oleh karena itu, kolaborasi dan dukungan yang baik antara pemerintah kabupaten, Forkopimda, dan elemen masyarakat, diperlukan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.

“Mohon doa restu dan kerja samanya, mengingat tugas dan tanggung jawab sudah menunggu,”ujarnya. (MAN)