Deklarasi Istiqlal: Merespon Krisis Global dalam Spirit Tradisi Beragama di Lampung
Bandar Lampung – Deklarasi Istiqlal Spirit Tradisi Beragama di Lampung untuk Perdamaian Dunia resmi dibacakan dan ditandatangani dalam acara Dialog dan Deklarasi Lintas Iman dan Budaya yang digelar oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Selasa (10/12/2024).
Giat tersebut merupakan tindak lanjut dari Deklarasi Istiqlal, yang ditandatangani oleh Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar (kini Menteri Agama), bersama Paus Fransiskus, muncul sebagai jawaban atas dua krisis global saat ini: dehumanisasi yang memicu konflik sosial serta kerusakan lingkungan akibat perubahan iklim.
Pada September lalu, kehadiran Paus Fransiskus menjadi momen berharga bagi umat Katolik di Indonesia. Selain menjalankan misi diplomatik antarnegara, Paus Fransiskus juga melakukan pertemuan lintas agama di Masjid Istiqlal. Dari pertemuan ini lahir sebuah kesepakatan penting yang dikenal sebagai Deklarasi Istiqlal.
Bertempat di Ballroom UIN RIL, Selasa (10/12), Rektor Prof H Wan Jamaluddin MAg PhD, memimpin langsung pembacaan deklarasi tersebut. Ia membacakan isi deklarasi didampingi para tokoh yang kemudian menandatanganinya sebagai simbol kesepakatan bersama.
Deklarasi ini menegaskan pentingnya peran agama dan budaya dalam menjaga kerukunan, harmoni sosial, serta keberlanjutan lingkungan hidup demi perdamaian dunia.
Deklarasi ini bukan hanya menjadi komitmen moral tetapi juga sebagai langkah nyata UIN Raden Intan Lampung dalam mendukung butir ke-8 Asta Cita Presiden RI, yaitu meningkatkan toleransi dan harmoni sosial demi keutuhan bangsa dan negara.
Lebih dari 400 peserta hadir, termasuk tokoh lintas agama, budayawan, pemangku adat, dan elemen masyarakat Lampung, mengenakan topi dan selempang khas tapis Lampung. Mereka semua hadir untuk meneguhkan komitmen menjaga tradisi harmonis antar agama dan budaya sebagai fondasi perdamaian dunia yang berkelanjutan.
“Dunia saat ini sedang mengalami dua krisis utama yaitu dehumanisasi dan perubahan iklim. Dehumanisasi ditandai oleh penyebarluasan kekerasan dan konflik yang mengakibatkan banyak korban. Ini sangat mencemaskan karena agama sering disalahgunakan untuk kepentingan tersebut.
Eksploitasi manusia atas alam semesta mengakibatkan pemanasan global yang berkontribusi pada perubahan iklim dan kerusakan lingkungan. Situasi ini pada gilirannya menjadi hambatan koeksistensi harmonis antara manusia dengan alam.
Nilai-nilai universal yang dimiliki oleh para penganut agama harus dipromosikan secara efektif untuk menyebarluaskan sikap saling menghargai dan kasih sayang dalam menanggulangi dehumanisasi dan kerusakan lingkungan,” ucap Rektor.
Untuk merespons krisis tersebut, kami menyerukan:
1. Dialog antaragama untuk mencegah konflik-konflik yang digerakkan oleh penyalahgunaan ajaran agama.
2. Dialog antarsukubangsa untuk memperkuat kohesi sosial budaya.
3. Implementasi nilai-nilai budaya Lampung (muakhi dan sakai sambayan) sebagai landasan untuk menciptakan perdamaian dunia yang berkelanjutan.
4. Komitmen menjadikan rumah ibadah sebagai pusat harmoni kehidupan.
5. Penghematan energi untuk keberlanjutan kehidupan manusia.
6. Perwujudan kampus hijau (green campus) yang ramah lingkungan.
7. Pelestarian lingkungan alam dan sumber dayanya.
8. Membangun narasi spiritual dan budaya lokal yang bersifat inklusif.
Usai pembacaan deklarasi, penandatanganan dilakukan oleh berbagai tokoh penting.
Diantaranya, Rektor UIN RIL Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD, Pj Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ganjar Jationo, S.E., M.AP., Dr Ahmad Suaedy selaku Tokoh Agama Islam, KH Marzuki Wahid selaku Tokoh Agama Islam, Prof Drs M Fadhil Nurdin MA PhD selaku Tokoh Budaya Lampung, Prof Dr KH Moh Bahruddin MAg selaku Tokoh Lintas Agama, Dr I Wayan Mustika SSn MHum, selaku Pemuka Agama Hindu, Pdt Samuel D Luas STh selaku Pemuka Agama Kristen, dan Yogi Prazani selaku Koordinator Gusdurian Lampung.
Deklarasi ini menunjukkan bahwa sinergi antar elemen agama, budaya, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan kerukunan, keharmonisan, serta lingkungan yang lestari demi perdamaian dunia yang sejati dan berkelanjutan.(*).