BPJS Kesehatan Tidak Aktif, Peserta Banyak Nunggak Premi

BPJS Kesehatan Tidak Aktif, Peserta Banyak Nunggak Premi
Kantor Dinas Kesehatan Lampung Selatan

Serambi Lampung.Com - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menyatakan terdapat 202 ribu jiwa atau 20,2 persen  peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS kesehatan tidak aktif. Pasalnya, banyak dari peserta JKN yang mandiri yang menunggak atau tidak membayar premi.

Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Hari Surya Wijaya, Senin, 16 Desember 2024.

Menurut Hari Surya Wijaya,  ada sekitar 20,2 persen data peserta JKN BPJS kesehatan yang tidak aktif atau sekitar 202 ribu jiwa. Kalau berdasarkan data UHC per-Maret tahun 2023, jumlah masyarakat Lampung Selatan sebanyak 1.073.867 jiwa.

Dia menjelaskan, pembiayaan BPJS Kesehatan itu berasal dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Dimana, Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN terbanyak sekitar 641.000-an jiwa atau 60,4 persen. Sedangkan, PBI dari ABPD Provinsi sekitar 16.000-an jiwa dan PBI dari APBD Lampung Selatan, sendiri sekitar 104.000 -an jiwa.

"Nah, kita ini termasuk kabupaten terbesar yang membiayai BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung, paling tinggilah,"katanya.

Salah satu penyebab banyaknya angka peserta JKN tidak iktif itu, dia menjelaskan dikarenakan banyak dari peserta JKN yang mandiri yang menunggak atau tidak membayar premi.

"Ya, kalau mandiri ini inisiatif sendiri atau membayar sendiri. Seiring waktu, mungkin lupa atau tidak mampu membayar, akhirnya nggak aktif,"jelasnya.

Hari menambahkan, jika yang tidak aktif tersebut dimasukan kedalam beban APBD Lampung Selatan tentu keuangan daerah tidak dapat mampu menanggung semua.

"Yang tidak aktif ini, bingung juga kita mau di kaper (ditutupi,red) dari dianggarkan mana, kalau dari APBD kabupaten bisa jebol. Bayangkan saja 200.000 jiwa di kali Rp38.500 dikali 12 bulan, jebol anggaran kita,"tambahnya.

Dia berharap, hal ini ada kesadaran dari masyarakat yang mempunyai finansial yang cukup untuk membayar. Jangan karena tidak mau membayar, justru mereka beralih ke PBI," ujarnya.

Dia menyebutkan, pengurangan jumlah PBI dari APBD Provinsi ini memang sudah berjalan sejak 2018. Namun, informasi yang pihaknya terima, di tahun 2025 akan ada lagi pengurangan sekitar 2.000 jiwa.

"Makanya, semakin membengkak jumlah peserta JKN yang tidak aktif ini. Hal ini tentu dapat saja mengancam status UHC CutOff-nya di tahun 2025 kita targetkan yang aktif ini sampai dengan 80 persen,"tegasnya. 

Disisi lain, Hari menyatakan  pihaknya sudah berinovasi untuk menggandeng pihak perusahaan agar saling membantu, karena JKN itukan sifatnya gotong royong.

"Alhamdulillah, sedikit-sedikit dapat. Kita mengajak juga, baik kepada perusahaan yang besar maupun UMKM, untuk bisa mengkaper karyawannya, hitung- hitung untuk mengurangi beban pemerintah daerah,"katanya.

Sebelumnya, diberitakan Serambi Lampung.Com, 100 persen masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan, sudah terdaftar dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Namun, hanya 78 persen yang dinyatakan aktif dalam kepesertaan BPJS kesehatan ini. Hal ini terungkap dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar oleh Polres Lampung Selatan, pada akhir pekan kemarin.

Pernyataan hanya 78 persen masyarakat yang tercatat aktif dalam kepesertaan JKN tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kalianda Edi Wiyono.

"Lampung Selatan berstatus Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, hanya sana baru 78 persen terdata peserta aktif," ujarnya saat itu. (MAN)