Pemkab Pesisir Barat Pastikan Arus Mudik Lebaran 1446 H Berjalan Lancar

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, SERAMBILAMPUNG – Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Perhubungan segera menindaklanjuti dan melaksanakan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025, agar siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

Disampaikan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan melalui Kepala Dinas Perhubungan, Ariswandi bahwa beberapa waktu lalu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025. Sementara Pemkab Pesisir Barat langsung melaksanakan rapat pertanggal 13 Maret 2025 untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga :  Tahun 2025, Disperkim Lamsel Siapkan 465 Unit RTLH

Dalam SE tersebut, Pemda didorong berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Ariswandi.

Baca Juga :  Polres Lampung Selatan Kerahkan 158 Personel untuk Amankan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Pesisir Barat berkordinasi dengan pihak Polres Pesisir Barat dan Kodim 0422/Lampung Barat, BPJN, Basarnas Provinsi Lampung serta Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, BPBD dan Pol-PP serta sebanyak 23 Instansi terkait lainnya.

Pihaknya akan membentuk posko lebaran tahun 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025. (Gustina)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Hamartoni Siap Dukung PWI-SIWO Lampung Utara Hadapi Porwanas 2027
Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi
Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026
7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW
Pengumuman Hasil Selter JPTP Molor
Penantian 13 Tahun, Kelurahan Pasar Krui Akhirnya Miliki Kantor Permanen
Kasus Kekerasan Seksual di Krui Selatan Terungkap, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polsek Kalianda Gelar Bakti Sosial
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:42 WIB

Bupati Hamartoni Siap Dukung PWI-SIWO Lampung Utara Hadapi Porwanas 2027

Senin, 6 Juli 2026 - 12:19 WIB

Lamsel  Siapkan Regulasi Penataan Kabel Internet, Dorong Kepastian Investasi Telekomunikasi

Senin, 6 Juli 2026 - 11:06 WIB

Regulasi Penataan Tiang dan Kabel Internet Jadi Sorotan Dialog Otonomi Daerah APKASI 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:53 WIB

7 Kades di Lamsel Akan Gelar PAW

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:13 WIB

Pengumuman Hasil Selter JPTP Molor

Berita Terbaru

Foto. ist

Lampung Selatan

Debit Air Kurang, Di Keluhkan Warga

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:54 WIB