19.584 KPM Di Hapus, Tidak Menerima PKH dan BPNT

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinsos Lamsel Puji Sukanto

Kepala Dinsos Lamsel Puji Sukanto

SERAMBI LAMPUNG – Sebanyak 19.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihapus, tidak lagi menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Hal ini berdasarkan hasil verifikasi.

Berdasarkan data yang dihimpun Serambi Lampung.Com, total KPM di Lampung Selatan sebanyak 89.428, KPM layak menerima 69.844 dan hasil verifikasi KPM tidak layak menerima 19.584.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Selatan Puji
Sukanto, mengatakan jika hasil verifikasi dianggap tidak falid. Maka, masyarakat dapat melakukan sanggahan dengan sertakan data dukung melalui 2 cara yakni lewat operator desa atau lewat aplikasi Cek Bansos.

Dia menjelaskan, alur usulan bansos PKH 2025 yakni melalui aplikasi Cek Bansos secara daring atau secara luring ke kantor desa/kelurahan. Kemudian, nanti akan diverifikasi oleh pihak desa/kelurahan, Dinas Sosial, dan Kementerian Sosial. Setelah usulan disetujui, penerima akan mendapat bantuan sesuai jadwal pencairan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Program PTSL Tahun 2025 ini Capai 800 Bidang

Dia menyatakan, untuk langkah-langkah usulan bansos PKH 2025, pertama cara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
Buat akun baru atau masuk jika sudah punya, lalu pilih menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai KTP dan Kartu Keluarga.
Unggah dokumen yang diperlukan seperti foto KTP, KK, dan foto kondisi rumah.
Kirim usulan dan pantau statusnya melalui menu “Riwayat Usulan”.
Tunggu proses verifikasi oleh pemerintah daerah. Kedua, dengan cara luring ke kantor desa/kelurahan. Datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa dokumen pendukung. Ajukan usulan kepada RT/RW setempat.
Usulan akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan.
Jika disetujui, data akan diinput ke aplikasi oleh perangkat desa.

Baca Juga :  Bupati Lamsel Akan Pakai Baju Adat Lampung

“Dinas sosial akan memverifikasi data, kemudian kepala daerah akan menyetujui finalisasi penerima.
Setelah usulan diajukan
Proses verifikasi akan dilakukan oleh pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan Kementerian Sosial.
Anda dapat memantau status usulan melalui aplikasi Cek Bansos di menu “Riwayat Usulan”.
Jika usulan disetujui, Anda akan menerima bansos sesuai dengan jadwal pencairan yang berlaku, yang umumnya dibagi menjadi empat tahap dalam setahun,”jelasnya. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik
Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik
Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak
11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana
PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran
Rumah Ketua PWI Way Kanan Di Rusak OTK
Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama Lantik 3 Pejabat
Angka Prevalensi Stunting di Lamsel Naik, Kerja Pencegahan, Percepatan Sunting Tidak Boleh Kendor
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:21 WIB

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:33 WIB

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:42 WIB

Bupati Lampung Selatan Tinjau Banjir Jati Agung, 160 KK Terdampak

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:28 WIB

11 Tahun Mengabdi, Edi Firnandi Serahkan Tongkat Estafet Disdukcapil ke Anton Carmana

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

PT.ASDP Indonesia Ferry Siapkan 57 Unit Kapal Angkutan Lebaran

Berita Terbaru

Wagub Lampung Jihan Nurlela, tengah memberikan sambutan dalam musrenbang RKPD Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Wagub Lampung Jihan, Puji Lamsel Karena Capaianya Cukup Baik

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:21 WIB

Poto: Ketua KONI Lampung Taufik Hidayat

Lampung

Lampung–Banten Masuki Tahap Pembagian Cabor untuk PON 2032

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:09 WIB

Posko Kesehatan Lampung Selatan. (Foto.Ist)

Kesehatan

Dinkes Lamsel Siapkan 15 Posko Kesehatan Bagi Para Pemudik

Selasa, 10 Mar 2026 - 13:33 WIB

Poto: Wakil Ketua Umum II KONI Lampung Riagus Ria

Bandar Lampung

Lampung-Banten Serahkan Dokumen Dukungan Tuan Rumah PON 2032

Senin, 9 Mar 2026 - 17:11 WIB