ATR/BPN Lampung Selatan Gandeng APH, 1.000 Bidang Tanah Ditargetkan Tersertifikasi Lewat PTSL 2026

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: ATR / BPN Lamsel Gelar Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (ist).

Poto: ATR / BPN Lamsel Gelar Sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (ist).

SERAMBI LAMPUNG – Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan menggandeng aparat penegak hukum (APH) dalam pelaksanaan sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang digelar di Kantor Pertanahan Lampung Selatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan, Rizal Rasyuddin, bersama perwakilan Kepolisian Resor Lampung Selatan dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting guna memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pada tahun 2026, ATR/BPN Lampung Selatan memperoleh kuota PTSL sebanyak 1.000 bidang tanah, dengan rincian:

Baca Juga :  Menata Mimpi PON 2032 dari Halaman Kampus

Desa Mandah: 500 bidang

Desa Sukabaru: 300 bidang

Desa Tajimalela: 200 bidang

Pelaksanaan PTSL akan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, pendataan subjek dan objek tanah, pengukuran bidang tanah, pemeriksaan serta verifikasi data, pengumuman hasil, hingga penerbitan sertipikat.

Peran aktif kepala desa dan aparat setempat menjadi kunci dalam mendukung kelancaran setiap tahapan tersebut.

ATR/BPN menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan, dari tingkat kabupaten hingga desa. Kesamaan persepsi, keterpaduan data, serta kejelasan kriteria penerima manfaat dinilai krusial agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Rizal Rasyuddin menegaskan, PTSL bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap permodalan serta mendorong kesejahteraan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Enam Raperda Baru, Dari Pertanian hingga Pengelolaan Satu Data

“Dengan adanya sertipikat hak atas tanah, masyarakat memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat meminimalisasi potensi konflik pertanahan dan meningkatkan nilai ekonomi aset,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Lampung Selatan turut mengapresiasi pelaksanaan program tersebut. Mereka menilai PTSL sangat membantu masyarakat dalam memperkuat legalitas kepemilikan tanah yang selama ini masih banyak belum terdaftar.

Sinergi antara ATR/BPN dan APH diharapkan mampu mengawal pelaksanaan program secara optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. (Rls).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alamsyah Mundur, PWI Lampung Tunjuk Lukmansyah sebagai Plt Ketua PWI Tulang Bawang
JCH Lampung Selatan di Lapas Keberngkatanya
Sekdaprov Lampung Canangkan Zona Integritas, Dorong Birokrasi Bersih dan Melayani
Program Tebu 5.808 Hektare di Lampung Utara, Anggaran Miliaran tapi Vendor Tak Diketahui
Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku
Jatim Open 2026, IGATC Buktikan Diri sebagai Kekuatan Baru Atletik Lampung
IPSI Lampung Juara Umum Banten Open, Borong 4 Emas dan 1 Perak
Atlet Lampung Borong 4 Medali di Jatim Open 2026, Sinyal Positif Menuju PON
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:20 WIB

ATR/BPN Lampung Selatan Gandeng APH, 1.000 Bidang Tanah Ditargetkan Tersertifikasi Lewat PTSL 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:56 WIB

Alamsyah Mundur, PWI Lampung Tunjuk Lukmansyah sebagai Plt Ketua PWI Tulang Bawang

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:48 WIB

JCH Lampung Selatan di Lapas Keberngkatanya

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:35 WIB

Sekdaprov Lampung Canangkan Zona Integritas, Dorong Birokrasi Bersih dan Melayani

Senin, 4 Mei 2026 - 11:45 WIB

Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama serahkan bendera pataka kepada ketua regu JCH dalam rangkaian pelepasan keberangkatan JCH asal Lamsel. (foto.Diskominfo Lamsel)

Lampung Selatan

JCH Lampung Selatan di Lapas Keberngkatanya

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:48 WIB