Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Ini Penjelasan Mendagri

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media ( ist)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media ( ist)

Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 batal digelar pada 6 Februari 2025.

Tito menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah memajukan jadwal pembacaan putusan sela atau dismissal terhadap permohonan sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menunggu putusan MK terlebih dahulu sebelum menentukan jadwal baru pelantikan kepala daerah terpilih.

Baca Juga :  Kememkes Pangkas anggaran sebesar Rp 19,6 triliun, Prioritas Layanan Kesehatan Tetap Utama 

“Kita harus menunggu proses di MK selesai agar tidak ada persoalan hukum yang berlarut-larut. Setelah putusan dibacakan, baru kita bisa memastikan jadwal pelantikan,” ujar Tito dalam keterangannya.

Baca Juga :  Tiga Kali Diperiksa, Nadiem Akhirnya Jadi Tersangka Korupsi Chromebook

Penundaan ini menjadi perhatian bagi berbagai pihak, mengingat kepala daerah terpilih diharapkan segera menjalankan tugasnya untuk melanjutkan roda pemerintahan di daerah masing-masing.

Pemerintah akan segera mengumumkan jadwal baru pelantikan setelah proses hukum di MK rampung. (Ans).

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan
11 Aspirasi Ojol Lampung Disepakati, Gubernur Mirza Dorong Perpres Perlindungan Pengemudi
PWI Lampung Selatan Dukung IKD
Empat Perangkat Daerah Belum Selesaikan Hasil Temuan BPK RI
Pasca Pelantikan, Banyak Jabatan Kosong
BPKP Lampung Gelar Whorshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan
20 Ruas Jalan Sepanjang 52 Km di Lampung Selatan Mulai Dibangun Agustus 2026
Pemindahan Suatu Wilayah Perlu Kajian Mendalam
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:18 WIB

Azah Rawan Sangun Nahkodai Samsat Kalianda, Bawa Harapan Baru Optimalisasi Pelayanan Pajak di Lampung Selatan

Kamis, 3 September 2026 - 19:13 WIB

11 Aspirasi Ojol Lampung Disepakati, Gubernur Mirza Dorong Perpres Perlindungan Pengemudi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung IKD

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Empat Perangkat Daerah Belum Selesaikan Hasil Temuan BPK RI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Pasca Pelantikan, Banyak Jabatan Kosong

Berita Terbaru

Pengurus PWI Lampung Audensi dengan Bupati Lampung Barat

Lampung Barat

Parosil Siapkan Kopi Robusta Lambar ke Panggung Nasional

Rabu, 9 Sep 2026 - 11:28 WIB

Bupati Lampura Hamartoni memberikan dukungan kepada PWI Lampung pada HPN dan Porwanas 2027 mendatang

Lampung Utara

Pemkab Lampura Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 8 Sep 2026 - 20:21 WIB

Pendidikan

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan

Selasa, 8 Sep 2026 - 09:00 WIB

Wakil ketua II KONI Lampung Riagus Ria saat rapat koordinasi persiapan Porprov Lampung X 2026. (Dok Humas KONI).

Bandar Lampung

KONI Lampung Matangkan Venue Porprov X 2026, Upayakan Tanpa Sewa

Senin, 7 Sep 2026 - 22:47 WIB