BANDARLAMPUNG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandarlampung akan menerjunkan 1440 petugas untuk melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) ke seluruh penduduk Kota Tapis Berseri untuk nantinya dijadikan satu data induk.
Untuk itu, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana berharap, BPS dalam melakukan survey di lapangan dari 15 Oktober hingga 14 November 2022 dapat menghasilkan satu data yang akurat.
"Bunda berharap BPS dalam melakukan survey dapat menghasilkan satu data yang akurat," kata Bunda Eva, sapaan akrabnya saat ditemui usai membuka acara pendataan awal Regsosek 2022 oleh BPS Kota Bandarlampung di Hotel Novotel, Senin (3/10).
Walikota perempuan pertama di Bandarlampung ini mengungkapkan, pemerintah kota akan memberikan pendampingan dari kecamatan hingga kelurahan.
"Termasuk RT juga InsyaAllah membantu mendampingi, sehingga diharapkan BPS mendapat hasil survei yang akurat di lapangan," ujarnya.
Menurut Bunda Eva, terkadang pihaknya tak mengetahui di dalam data seperti apa kategori miskin dan yang kategori menengah seperti apa. Oleh karenanya, dengan pendataan ini diharapkan jadi terlihat jelas.
"Data dari BPS ini juga akan dijadikan pertimbangan untuk arah kebijakan pemkot kedepannya," kata dia.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Bandarlampung, Akhmad Nasrudin mengatakan, Regsosek nanti yang didata seluruh warga dari yang paling miskin sampai paling kaya dan itu tidak ada yang boleh terlewatkan. Dengan menerjunkan 1440 petugas.
"Termasuk juga nanti khusus yang gelandangan tidak punya rumah itu juga nanti kita data di tanggal 29-30 Oktober. Pendataan ini ditanya banyak macemnya, mulai dari sosial ekonominya lalu disitu juga ada terkait kesehatannya, perumahannya, usahanya dan sebagainya," ungkapnya.
Dari data tersebut jelasnya, sehingga dapat diketahui banyak kriteria dari sisi usaha juga akan dilihat, berapa yang tidak punya pekerjaan, berapa banyak yang miskin.
"Jadi sekali pendataan untuk satu data Regsosek ini adalah amanat salah satu program presiden untuk melakukan reformasi di bidang perlindungan sosial dan salah satu reformasinya ini menyatukan data seluruhnya menjadi satu data yang akan dipakai oleh semua kementerian," pungkasnya. (oza)