Dishub Kota Bandar Lampung akan Tertibkan Parkir Liar

Dishub Kota Bandar Lampung akan Tertibkan Parkir Liar

BANDARLAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung akan menyisir dan menertibkan tempat parkir liar di Kota Tapis Berseri ini. Hal itu, untuk mengurangi kemacetan, terutama di jam-jam sibuk

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu menyampaikan, parkir yang tidak dikelola oleh perusahaan sehingga retribusi nya juga tidak masuk ke pendapatan daerah.

"Seperti parkir yang memakai bahu jalan artinya itu parkir liar, sehingga membuat jalanan juga macet. Nah itu yang kita sikapi, insyallah kita tertibkan dimana fokus nya terutama di jalan protokol pada jam-jam sibuk," katanya saat diwawancarai, Minggu (21/5/2023).

Tapi, lanjut Socrat, kalau di cafe atau perusahaan yang semua memakai lahan parkir itu resmi, yang retribusinya juga dibawah Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD).

Socrat juga menjelaskan, selain BPPRD. Dishub juga mengelola beberapa parkir yang resmi tersebut.

"Tanda parkir dari dishub yakni ada karcis parkir. Nah, apabila tidak ada karcis parkir biasanya itu termasuk parkiran liar," ungkapnya. 

Namun, kata dia, pihaknya juga akan melihat ketika lokasi tersebut tidak layak untuk tempat parkir, pihaknya juga tidak akan kelola parkir tersebut. 

"Bisa saja parkir liar tersebut dikelola masyarakat sekitar atau pemuda sekitar. Apapun itu nanti kita lakukan penyisiran parkir liar," tegasnya.

Selain itu, Socrat juga meminta pengelola (owner) perusahaan untuk mengingatkan pelanggan (pengunjung) untuk tidak menggunakan parkir liar diluar pengelolaan perusahaan tersebut.

Kendati demikian, Socrat menegaskan, Dishub terus melakukan penertiban parkir liar. Misalnya, beberapa waktu lalu menertibkan parkir liar oleh truk di wilayah Kecamatan Bumi Waras dan Panjang. 

"Ketika parkir tersebut mengganggu dan rawan kecelakaan itu pasti kami tertibkan," tuturnya.

Oleh sebab itu, Socrat berharap pengelola parkir juga peduli terhadap jalanan yang ada.

"Harapan kita pengelola parkir walaupun didalam. Maksudnya, apabila owner melihat ada parkir memakai bahu jalan tersebut harusnya ditegor. Jadi kita sama sama membantu," pungkasnya. (oza)