Hutang Pemkot Bandar Lampung ke Kontraktor Sisa Rp20 Miliar 

Hutang Pemkot Bandar Lampung ke Kontraktor Sisa Rp20 Miliar 

BANDARLAMPUNG - Hutang Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada para kontraktor saat ini tersisa Rp20 miliar.

Nilai utang tersebut, ke banyak kontraktor yang jumlahnya lebih dari 10 kontraktor.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, Senin (18/12/2023). "Utang itu sejak 2021 hingga 2022. Ya sekarang paling sisa sekitaran Rp20 miliar, tapi tahun ini belum tahu karena belum selesai," ujarnya. 

Sisa utang itu, lanjut Ramdhan, berasal dari pekerjaan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Selain itu, pihak kontraktor tidak melakukan penagihan. Sehingga utang itu masih ada.

"Karena memang banyak dari rekanannya tidak menagih. Mungkin karena kecil kali," kata dia.

"Misalnya uang sisa Rp30 juta, tetapi anggaran perbaikan mencapai Rp50 juta. Mungkin itu alasan tidak ditagih," timpalnya.

Jika pihak rekanan tersebut tidak ditagih, lanjut Ramdhan, maka akan dihapuskan dari terhutang.

"Kita tunggu sampai 2 tahun lagi, jika tidak menagih akan kita hapuskan. Tapi mudah-mudahan utang itu selesai," jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi Il DPRD Kota Bandar Lampung, Abdul Salim menyampaikan, hutang ke kontraktor kita minta untuk pemkot setempat segera lunasi, jangan sampai membebani pemimpin berikutnya.

"Terlebih di dinas PU untuk koordinasi supaya kontraktor melakukan penagihan supaya segera dibayar," katanya.

Ia juga menyampaikan, agar pemkot setempat melunasi hutang ke pihak lainnya bukan hanya ke kontraktor.

"Pemkot kan bukan hanya ke kontraktor punya hutangnya. Maka hutang ke lainnya juga segera dilunasi," katanya. (oza)