Kantor Pertanahan Lamsel Raih WBK dari Menpan - RB RI
Serambi Lampung.Com - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Lampung Selatan, tahun 2024 ini meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Predikat WBK Tahun 2024 diterima pihak Kantah Lampung Selatan bersamaan dengan diterimanya piagam penghargaan dari Menteri Pemberdayagunaan Apartur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan -RB) RI sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Seto Apriyadi, mengatakan diraihnya predikat WBK dari Menpan - RB RI tersebut menjadi sebuah kado terindah' bagi pihak Kantah Lampung Selatan berserta jajaran, dalam komitmen mendukung pemberantasan korupsi.
Dia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan apresiasi kepada seluruh pihak terkait.
"Terlebih kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan, yang turut memberikan support serta dukungan kepada Kantor Pertanahan Lampung Selatan, untuk kami bekerja lebih baik lagi,"ujarnya, Rabu, 11 Desember 2024.
Dia menjelaskan, pihak Kantah Lampung Selatan terus berkomitmen dalam mencegah Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka menyongsong Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Iya, kita siap menyongsong WBBM. Mohon do'a dukungannya,"jelasnya. (MAN)