KPK RI Akan Hibahkan Kendaraan Hasil Rampasan Kasus Korupsi
Serambi Lampung.Com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akan hibahkan kendaraan hasil rampasan kasus korupsi tahun 2018.
Hal ini dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Thamrin, Jumat, 4 Oktober 2024, ketika dikonfirmasi terkait kedatangan Tim KPK ke Kantor Bupati Lamsel, kemarin.
Menurut Thamrin, pihak KPK akan menghibahkan kendaraan hasil rampasan kasus korupsi. Namun, terkait berapa unit dan jenis kendaraan yang akan dihibahkan ke Pemkab Lampung Selatan tidak tahu. Apalagi, kendaraanya pun kini masih berada di Jakarta.
"Jadi, kendaraan jenis apa kami pun belum tahu. Tapi, untuk lebih rincinya coba tanya ke Bagian Aset Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel,"katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset Daerah BPKAD Lampung Selatan Joni, menyatakan belum tahu mengenai jumlah dan jenis kendaraan yang akan dihibahkan KPK kepada Pemkab Lamsel.
"Saya juga ngak tahu, berapa unit dan kendaraan jenis apa,"ujarnya, yang mengaku tengah mengikuti diklat di Bandar Lampung. (MAN).