Lampung Selatan Sukses Turunkan Angka Kemiskinan dan    Kemiskinan Ekstrim

Lampung Selatan Sukses Turunkan Angka Kemiskinan dan    Kemiskinan Ekstrim

Serambi Lampung.Com -- Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat planing regulation untuk optimalisasi penanggulangan kemiskinan triwulan III tahun 2024, Rabu, 16 Oktober 2024.

Acara yang dipusatkan Aula Bappeda Kabupaten Lampung Selatan itu melibatkan TKPK Lamsel terdiri dari organsiasi perangkat daerah (OPD), PLN, Bulog, Bank Lampung, Kadin, PDAM, Akademisi, Paluma, Baznas dan awak media.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan Aryan Sahurian,  menyampaikan jika dalam upaya penanggulangan kemiskinan perlu didukung instrumen-instrumen kebijakan yang menjadi dasar GuideLine  dalam penanggulangan penyelenggaraan kemiskinan.

"Hal inilah yang menjadi fungsi dari TKPK Kabupaten Lampung Selatan. Karena dengan adanya dukungan dari instrumen-instrumen pendukung diharapkan dapat meningkatkan optinalisasi penanggulangan kemiskinan,"ujarnya.

Regulasi tersebut, lanjut dia akan menjadi acuan oleh perangkat daerah khususnya yang terlibat dalam penanggulangan kemiskinan.

"Dengan harapan, penanggulangan kemiskinan dapat dilaksanakan secara tepat anggaran, tepat lokasi, tepat guna dan tepat sasaran,"katanya.

Dia menjelaskan, dalam regulasi yang disampaikan, pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 14,08 pada tahun 2020 menjadi 12,57 pada tahun 2024.

"Penurunan juga terlihat dari angka kemiskinan ekstrim dari 3,27 pada tahun 2021 menjadi 2,16 persen di tahun 2023,"jelasnya.

Ia pun mengatakan, peta lokus kemiskinan ekstrim tahun 2025 Kabupaten Lampung Selatan terdapat 7 kecamatan dan 35 Desa/Kelurahan.

"Hal ini ditetapkan melalui SK Bupati Nomor : B/537/V.01/HK/2024. Melalui SK ini, seluruh program yang tujuannya untuk penanggulangan dan menurunkan tingkat kemiskinan harus mengacu pada lokasi yang ditetapkan serta, penentuan sasaran penerima program/kegiatan berdasarkan data P3KE yang diakses melalui (aplikasi) SiBangKodir,"ungkapnya.

Aryan pun mengapresiasi semua pihak terkait hasil laporan penanggulangan kemiskinan sampai dengan triwulan III tahun 2024. Pasalnya, dari 36 kegiatan dan 32 program serta 45 sub kegiatan laporannya telah mencapai 84,18 persen, yang akhirnya membuat Kabupaten Lampung Selatan, berhasil mendapatkan Dana Insentif Fiskal tahun berjalan 2024 dengan kategori percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim sebesar Rp5,7 miliar. (MAN)