Nanang Ermanto Siap Maju Dalam Pilkada 2024
SERAMBI LAMPUNG.COM - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, menyatakan siap mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebagai Kadindat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI -P).
"Apalagi kini sudah terbit Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.8 tahun 2024 tentang, pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,"ujar dia, Rabu, 3 Juli 2024, ketika diwawancara sejumlah awak media dj Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan.
Disinggung apakah dirinya telah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PDI -P, Nanang Ermanto, mengatakan dalam waktu dekat surat rekomendasi dari DPP PDI -P akan diterimanya.
"Semalam, saya sudah ditelphon oleh pihak DPD dan DPP PDI -P terkait surat rekomendasi tersebut yang akan ditandatangani. Kemungkinan, dalam waktu 2 - 3 hari ini surat rekomendasinya akan saya terima,"katanya.
Ditanya apa yang membuat djrjnya optimisi maju sebagai calon bupati Lampung Selatan dalam pilkada 2024, Nanang Ermanto, mengatakan dirinya yakin bisa maju sebagai calon bupati Lamsel dalam Pilkada 2024. Sebab, aturan (PKPU) yang dibuat tidak serta merta.
"Maka, saya harus punya keyaknian dan percaya kepada Allah SWT,"tegasnya.
Dia pun menjelaskan untuk partai koalisi partai sudah dilakukan seperti dengan Partai Demokrat dirinya sudah bertemu dan berkomunikasi langsung dengan Andi Arif di DPP Partai Demokrat.
"Intinya, saya sudah berikhtiar dan usaha. Jadi, mengalir sajalah. Namun, pada prinsipnya apa yang saya lakukan sebagai pemimpin suatu daerah untuk membangun Lampung Selatan dan juga bertanggungjawab dengan negara dan masyarakat Lamsel,"jelasnya.
Selain itu, Nanang pula menyatakan selain Partai Demokrat, dirinya sudah komunikasi dengan beberapa partai politik seperti dengan PKS. Bahkan, sudah mendaftar di PKB dan PAN yang membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati.
"Jadi, mana yang terbaik akan kita ikuti saja,"katanya.
Mengenai apa persiapan ketika ada perdebatan dan guggatan mengenai PKPU No.8 tahun 2024, Nanang, mengatakan apa lagi yang harus di perdebatan. Apalagi, keputusan yang dibuat KPU dalam PKPU No.8 tahun 2024 sudah jelas.
"Artinya, kita jalani (ikut,red) saja aturan yang ada. Dalam mencari pemimpin daerah tentunya harus benar - benar bisa melayani rakyat dan memajukan suatu daerah,"kata dia lagi. (MAN)