Pemkot Bandar Lampung akan Cat Ruko di Jalan Protokol

Pemkot Bandar Lampung akan Cat Ruko di Jalan Protokol

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan mempercantik ruko di Kota Tapis Berseri melalui pengecatan dengan mengalokasikan dana Rp2 miliar.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, melalui dinas perdagangan dan kecamatan akan meminta izin pemilik ruko untuk melakukan pengecatan. Hal ini dilakukan agar proses pengecatan berjalan lancan.

“Supaya terlihat bagus bagian depan dan genteng ruko di Kota Bandar Lampung akan dilakukan pengecatan. Kita alokasikan Rp2 miliar,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya, saat diwawancarai, Kamis (19/1/2023).

Menurut Bunda Eva, pemilihan warna cat akan diserahkan kepada pemilik ruko. Sehingga nantinya akan terlihat berwarna-warni.

“Warnanya sesuai dengan keinginan mereka masing-masing, biar warna-warni tidak masalah. Karena kalau warna-warni akan lebih cantik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, pengecatan ruko akan diprioritaskan kepada ruko yang berada di jalan protokol, dan ruko yang tidak pernah tersentuh dengan cat.

"Kami perdagangan dan kecamatan mendata ruko yang sudah puluhan tahun tidak pernah kena cat yang kita prioritaskan. Terutama untuk jalan protokol,” jelasnya.

Untuk mekanisme pengcatan, Wilson masih akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung. Kemungkinan cat dan jasa pengecatan akan ditanggung pemerintah.

“Mekanisme akan kita lihat, apakah lelang atau swadaya. Pengecatan itu hanya pada bagian luar saja,” tutupnya. (oza)