Pemkot Bandar Lampung Evaluasi Izin Kafe Vexa Ground Karena Jual Miras Saat Ramadhan
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bakal mengevaluasi izin usaha Kafe Vexa Ground yang berada di Jalan KS Tubun, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal.
Hal itu, lantaran kafe tersebut buka hingga larut malam dan menjual minuman keras (Miras) saat bulan Ramadhan.
Polda Lampung sendiri telah menyegel Kafe Vexa Ground pada Minggu (2/4) dini hari.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, untuk kafe dan resto memang ada beberapa yang buka.
Akan tetapi, jelasnya, untuk penjual minum alkohol itu pihaknya sudah pertegaskan tidak boleh menjual alkohol minum ditempat ataupun dibawa pulang.
"Kejadian kemarin yang kafe Vexa memang mereka tidak ada aktivitas di situ waktu kita datangi pukul 23:00 WIB. Tapi mereka kucing-kucingan buka, akhirnya jam 1 atau jam 2 itu ada sidak lagi dari Polda," ujar Rizki, saat ditemui di lingkungan kantor pemkot setempat, Senin (3/4/2023).
Atas temuan yang dilakukan oleh Polda Lampung tersebut. Pihaknya telah meneruskan kepada Dinas Perizinan atas proses hukum yang akan diterapkan pada kafe Vexa.
Karena untuk sanksi nya sendiri sesuai surat edaran walikota nomor 800/519/lll.20/2023, yaitu sampai dengan pencabutan izin usaha.
"Nah ini yang kita sedang konsultasikan izin kafe tersebut, kita langsung konfirmasikan pada Perizinan dan mereka sedang memproses terkait izin usaha itu," katanya.
Rizki mengaku, pengawasan selama ramadhan bukan hanya dari Pemkot saja, namun juga ada dari Polda, Polres dan lainnya.
"Makanya kejadian itu tadi beroperasi kucing-kucingan ini juga jadi pelajaran bagi kafe dan resto lainnya, terutama selama Ramadhan ini," tegas dia.
Riski menyampaikan, selama ramadhan kafe dan resto boleh buka, asalkan sampai jam operasional yaitu pukul 22:00 WIB dan itu juga tidak boleh menjual alkohol.
"Tapi kafe Vexa ini yang harus di evaluasi karena mereka kucing-an, karena mereka sudah tertangkap tangan bahwa mereka buka tengah malam dan juga jualan alkohol," pungkasnya. (oza)