Pemkot Bandar Lampung Terbitkan 14.499 NIB
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah menerbitkan sebanyak 14.499 Nomor Induk Berusaha (NIB).
Jumlah tersebut, terdapat dalam Online Single Submission Risk Approach (OSS-RBA) dalam kurun waktu sejak Agustus 2021 hingga 20 Februari 2023.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, 14.499 NIB itu terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
"Kita ketahui pada PMDN ini terdapat 14.497 NIB yang sudah diterbitkan, kemudian pada PMA hanya 2 NIB," ujar Muhtadi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (23/2/2023).
Selanjutnya, dari jumlah itu berdasarkan jenis usahanya, sebanyak 14.285 NIB yang dikeluarkan merupakan sektor usaha mikro kecil (UMK), kemudian untuk di sektor non-UMK terdapat 214 NIB.
"Jadi non UMK ini model usaha yang lebih dari Rp5 miliar," kata dia.
Kemudian jelasnya, kegiatan usaha itu paling banyak ada di 5 kecamatan yaitu Sukarame terdapat 3.897, lalu Kemiling ada 3.338.
"Selanjutnya, Rajabasa sebanyak 3.040, dan Way Halim 3.018,serta Tanjung Senang terdapat 2.901 jenis usaha," paparnya.
Masyarakat yang baru pertama kali akan mengurus NIB, kata Muhtadi pihaknya akan memberikan pendampingan. Hal ini lantaran banyak dari mereka belum mengetahui caranya.
"Walaupun di web kita juga sudah mempunyai tutorial bagaimana cara membuat NIB. Sehingga, pengusaha bisa melakukan secara mandiri," jelasnya.
Namun tambahnya, untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat memperoleh NIB, di tahun ini pihaknya memberikan pelayanan di setiap kecamatan se-Bandar Lampung.
"Bantuan ini terutama bagi usaha dengan resiko rendah dan menengah rendah," tandasnya. (oza)