Pemkot Bandarlampung akan Pasang 100 RFID di Reklame yang Bandel
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan memasangkan sebanyak 100 Radio Frequency Identification (RFID) pada reklame yang masih membandel atau tak membayar pajak.
Pemasangan RFID ini bertujuan untuk mempermudah pengawasan terhadap reklame tersebut.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung, Ferry Budhiman mengatakan, hari ini pihaknya baru melakukan pendataan reklame yang nantinya akan dipasang RFID.
"Reklame yang akan kita pasang RFID ada 100 titik, dari ribuan reklame yang tersebar di Bandarlampung," ujar Ferry saat diwawancarai, Selasa (6/12).
"Nah pemasangan ini dilakukan pada reklame yang masih bandel yang terindikasi tidak membayar, sementara ini yang kita fokuskan," lanjutnya.
Menurutnya, dengan terpasangnya alat RFID ini maka dapat nantinya dapat mempermudah petugas dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan reklame.
"Pengawasan kita dilapangan, kalau RFID ini terpasang kita tinggal lihat saja sudah bayar apa belum," jelasnya.
Seperti halnya, kata Ferry, ada reklame yang tadinya memasang iklan kecantikan tiba-tiba diganti dengan iklan rokok.
"Nah ini juga kan beda besaran retribusinya, artinya kecolongan kita juga di situ. Tapi nanti setelah pemasangan alat RFID ini, mudah-mudahan bisa diawasi," katanya.
Ferry mengaku, mulai dilakukan pemasangan RFID pada pertengahan Desember ini. Dimana akan memakan waktu dua mingguan pemasangan.
"Sehingga pada awal 2023, 100 RFID sudah terpasang semua. Terutama reklame di jalan-jalan protokol, seperti jalan Teuku Umar dan Ahmad Yani dan lainnya," tandasnya.
Sementara, Ketua Komisi ll DPRD Kota Bandarlampung, Abdul Salim mengaku, pihaknya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh pemkot dalam pemasangan RFID tersebut.
"Agar lebih terawasi reklame yang masih nakal tak membayar pajak. Ini juga supaya PAD nya tercapai sesuai target," kata dia. (oza)