Rektor Kukuhkan 1100 Wisudawan Periode IV 2024, Salah Satunya Walikota Bandar Lampung
Bandar Lampung (Humas UIN RIL) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Prof H Wan Jamaluddin Z MAg PhD, mengukuhkan 1100 wisudawan dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Periode IV Tahun 2024 yang digelar di GSG KH Ahmad Hanafiah UIN, Kamis (19/09/2024). Wisuda ini berlangsung dalam dua sesi dan dihadiri oleh berbagai tamu kehormatan serta keluarga wisudawan.
Yang istimewa, di antara para lulusan, hadir Walikota Bandar Lampung, Hj Eva Dwiana SE MH. Ia berhasil menyelesaikan Program Magister (S2) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung.
Bunda Eva, sapaan akrabnya, meraih predikat wisudawan dengan tesis terbaik, berjudul “Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Implementasi Pinjaman Tanpa Bunga dan Pinjaman kepada UMKM di Dinas Koperasi dan Perindustrian Kota Bandar Lampung”. Ia mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada seluruh sivitas akademika UIN RIL atas dukungan selama perkuliahannya.
Pada momen wisuda ini, Bunda Eva mengajak seluruh lulusan untuk terus menuntut ilmu dan berkontribusi bagi masyarakat. Ia juga berharap agar UIN RIL semakin berkembang dalam memberikan manfaat tidak hanya bagi Bandar Lampung, tetapi juga bagi Indonesia dan dunia.
Selain itu, Dr H Juanda Naim MH, yang juga menjabat sebagai Kepala Biro AUPKK UIN RIL, terpilih sebagai wisudawan terbaik Program Doktor dengan IPK sempurna 4,00 dari Prodi S3 Manajemen Pendidikan Islam (MPI).
Rektor UIN RIL, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya pendidikan tinggi untuk mencetak manusia yang unggul dan berintegritas. Ia juga menekankan peran pendidikan dalam memajukan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. “Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia,” ujar Prof Wan, mengutip pernyataan tokoh dunia Nelson Mandela.
Rektor juga memaparkan sejumlah pencapaian yang telah diraih UIN RIL, termasuk perluasan kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi, baik dalam maupun luar negeri, serta instansi pemerintah dan swasta. Salah satu wujud nyata dalam kontribusi pendidikan di Provinsi Lampung, UIN RIL mendapatkan hibah tanah di Kota Baru seluas 50 hektar, yang akan dikembangkan untuk mendukung pengembangan UIN RIL ke depan.
Adapun rincian 1.100 wisudawan tersebut terdiri dari: 12 wisudawan dari Program Doktor (S3), 47 wisudawan dari Program Magister (S2), 415 wisudawan dari Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), 160 wisudawan dari Fakultas Syariah (FS), 110 wisudawan dari Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA), 151 wisudawan dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK), 193 wisudawan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), dan 12 wisudawan dari Fakultas Adab (FA).
Wisudawan terbaik tingkat universitas diraih oleh Neti Lidia Watina dari Program Studi (Prodi) Sejarah Peradaban Islam (SPI) Fakultas Adab dengan IPK 3,95 dan masa studi 3 tahun 6 bulan. Pada Program Magister, wisudawan terbaik diraih oleh Syarif Maulidin dari Prodi MPI dengan IPK 3,97.
Di tingkat fakultas, wisudawan terbaik dari FTK adalah Amar Zany dari Prodi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) dengan IPK 3,94. Dari Fakultas Syariah, predikat terbaik diraih oleh Cindy Meriam Dwi Lentera dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dengan IPK 3,86. Rahmi Padilla dari Prodi Tasawuf dan Psikoterapi meraih gelar wisudawan terbaik FUSA dengan IPK 3,91. Di FDIK, Yusela Anggraini dari Prodi Manajemen Dakwah berhasil menjadi yang terbaik dengan IPK 3,91, sementara dari FEBI, Alvin Destian Ronaldi dari Prodi Perbankan Syariah (PS) menorehkan prestasi dengan IPK 3,90.
Penghargaan juga diberikan untuk karya tulis terbaik. Skripsi terbaik diraih oleh Afni Rahmayanti dari Program Studi Bimbingan Konseling Islam (BKI) dengan judul “Pengaruh Layanan Bimbingan Karier dalam Menumbuhkan Semangat Kerja Islami di SMA-Al Azhar Bandar Lampung”.
Tesis terbaik disabet oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES). Sementara itu, disertasi terbaik diraih oleh Aldila Leo Saputra dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dengan judul “Implikasi Tradisi Nyikok pada Masyarakat Adat Lampung Pepadun terhadap Pemenuhan Hak-hak Anak dan Relevansinya dengan Pengembangan Hukum Keluarga Islam di Indonesia”. (An/AH)