Soal Harga Pupuk di Atas HET, Dinas Pertanian Lamsel Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

SERAMBI LAMPUNG  – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan melalui KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram, Yuliati, bersama Koordinator Penyuluh (Korluh) Irma Susanti, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.

Langkah cepat ini dilakukan dengan mengumpulkan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk yang melayani empat desa di Kecamatan Merbau Mataram, yaitu Desa Tanjung Harapan, Mekarjaya, Tanjung Baru, dan Karang Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik kios pupuk membantah telah menjual pupuk di atas HET. Mereka menegaskan bahwa harga penjualan sudah sesuai ketentuan, yakni Rp112.500 per sak untuk pupuk Urea dan Rp115.000 per sak untuk NPK Phonska. Adapun biaya tambahan yang ada adalah ongkos angkut pupuk dari kios ke lokasi kelompok tani.

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Ketua Umum KONI Lampung: Menatap PON 2032

“Permintaan pengantaran itu datang dari petani sendiri. Jika mereka mengambil langsung dari kios, tidak ada tambahan biaya,” ujar salah satu pemilik kios.

Berdasarkan kesepakatan antara kios dan kelompok tani yang dituangkan dalam berita acara dan disetujui oleh distributor pupuk, biaya pengantaran ditetapkan sebesar Rp12.500 per sak untuk Urea dan Rp15.000 per sak untuk NPK Phonska. Dengan demikian, tidak ditemukan pelanggaran penjualan pupuk di atas HET.

Baca Juga :  Polsek Kalianda Gelar Patroli Cegah C3 di Jalan Pesisir Desa Pauh Tanjung Iman

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Lampung Selatan, Mugiono, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi rutin dengan distributor dan kios untuk proses penyaluran pupuk subsidi.

“Kami akan lakukan pemantauan langsung. Ke depan, sehingga petani bisa selalu mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan ketentuanya” tegas Mugiono kamis ( 15/5/2025).

Dinas Pertanian berharap langkah ini dapat memperjelas informasi di lapangan dan menjaga kepercayaan petani terhadap kebijakan distribusi pupuk bersubsidi di daerah. ( Liem).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Hardiknas, Gubernur Lampung Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung
Eko Agung Saputra Nahkodai PBSI Lampung 2026-2030, Siap Bidik Prestasi PON 2032
Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa
Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Lampung Perkuat Posisi dalam Agenda Strategis Olahraga Nasional
Bupati Lamsel Akan Nonaktifkan Pejabat Terbukti Melakukan Praktik Titipan Dalam SPMB
Pemprov Lampung Peringati Harkitnas ke-118, Isu Perlindungan Anak Digital Disorot
Persiapan PON Bela Diri Manado, KONI Lampung Dukung Penuh Kejurprov Anggar
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:33 WIB

Semangat Hardiknas, Gubernur Lampung Dorong Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:55 WIB

Eko Agung Saputra Nahkodai PBSI Lampung 2026-2030, Siap Bidik Prestasi PON 2032

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:41 WIB

Lampung Perkuat Posisi dalam Agenda Strategis Olahraga Nasional

Berita Terbaru

Bisnis

Air Tak Mengalir, Pelanggan PDAM di Kalianda Kecewa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:38 WIB

Gubernur lampung dan jajaran pengurus KONI Saat menghadiri Rkernaslub KONI  yang berlangsung di Jakarta (dok HUMAS KONI Lampung).

Daerah

Lampung-Banten Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB