Soal Harga Pupuk di Atas HET, Dinas Pertanian Lamsel Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

SERAMBI LAMPUNG  – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan melalui KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram, Yuliati, bersama Koordinator Penyuluh (Korluh) Irma Susanti, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.

Langkah cepat ini dilakukan dengan mengumpulkan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk yang melayani empat desa di Kecamatan Merbau Mataram, yaitu Desa Tanjung Harapan, Mekarjaya, Tanjung Baru, dan Karang Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik kios pupuk membantah telah menjual pupuk di atas HET. Mereka menegaskan bahwa harga penjualan sudah sesuai ketentuan, yakni Rp112.500 per sak untuk pupuk Urea dan Rp115.000 per sak untuk NPK Phonska. Adapun biaya tambahan yang ada adalah ongkos angkut pupuk dari kios ke lokasi kelompok tani.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir dan Gempa di Tangamus

“Permintaan pengantaran itu datang dari petani sendiri. Jika mereka mengambil langsung dari kios, tidak ada tambahan biaya,” ujar salah satu pemilik kios.

Berdasarkan kesepakatan antara kios dan kelompok tani yang dituangkan dalam berita acara dan disetujui oleh distributor pupuk, biaya pengantaran ditetapkan sebesar Rp12.500 per sak untuk Urea dan Rp15.000 per sak untuk NPK Phonska. Dengan demikian, tidak ditemukan pelanggaran penjualan pupuk di atas HET.

Baca Juga :  Pemerintah Atur Ulang Distribusi LPG 3 Kg: Peluang Baru Jadi Pangkalan Resmi

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Lampung Selatan, Mugiono, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi rutin dengan distributor dan kios untuk proses penyaluran pupuk subsidi.

“Kami akan lakukan pemantauan langsung. Ke depan, sehingga petani bisa selalu mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan ketentuanya” tegas Mugiono kamis ( 15/5/2025).

Dinas Pertanian berharap langkah ini dapat memperjelas informasi di lapangan dan menjaga kepercayaan petani terhadap kebijakan distribusi pupuk bersubsidi di daerah. ( Liem).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS
Tahun Baru, Lembaran Baru dan Harapan Baru
Posyandu Melati Pulau Panggung Harumkan Nama Lampung Utara di Ajang HKN ke-61
Realisasi PAD Lamsel Telah Tercapai 92,40 Persen
Dugaan Korupsi Hibah Pemilu, Kejari Geledah Kantor Bawaslu Tulang Bawang
Hewan Ternak Sakit, Kini Telah Membaik
Brida Lamsel Gelar Lomba Lamsel Reach
Brida Lamsel Gelar Lomba Kreanova Bang Radin
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 16:16 WIB

Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS

Kamis, 13 November 2025 - 14:38 WIB

Tahun Baru, Lembaran Baru dan Harapan Baru

Rabu, 12 November 2025 - 19:01 WIB

Posyandu Melati Pulau Panggung Harumkan Nama Lampung Utara di Ajang HKN ke-61

Rabu, 12 November 2025 - 11:56 WIB

Realisasi PAD Lamsel Telah Tercapai 92,40 Persen

Selasa, 11 November 2025 - 17:18 WIB

Hewan Ternak Sakit, Kini Telah Membaik

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dan Sekdakab Lamsel Supriyanto. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Tahun 2026 Akan Dapat Bantuan PLTS

Kamis, 13 Nov 2025 - 16:16 WIB

Bupati Lampung Selatan Radiyo Egi Pratama didampingi Sekdakab Lamsel Supriyanto tengah diwawancarai. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Tahun Baru, Lembaran Baru dan Harapan Baru

Kamis, 13 Nov 2025 - 14:38 WIB

Data Realisasi PAD

Lampung Selatan

Realisasi PAD Lamsel Telah Tercapai 92,40 Persen

Rabu, 12 Nov 2025 - 11:56 WIB