Soal Harga Pupuk di Atas HET, Dinas Pertanian Lamsel Klarifikasi dan Tegaskan Komitmen Pengawasan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

Poto: KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram saat melakukan pertemuan dengan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk (Ist).

SERAMBI LAMPUNG  – Menyikapi pemberitaan terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan melalui KUPT TPHBUN Kecamatan Merbau Mataram, Yuliati, bersama Koordinator Penyuluh (Korluh) Irma Susanti, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi.

Langkah cepat ini dilakukan dengan mengumpulkan pengurus kelompok tani (Poktan), perwakilan distributor pupuk, serta pemilik kios pupuk yang melayani empat desa di Kecamatan Merbau Mataram, yaitu Desa Tanjung Harapan, Mekarjaya, Tanjung Baru, dan Karang Jaya.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik kios pupuk membantah telah menjual pupuk di atas HET. Mereka menegaskan bahwa harga penjualan sudah sesuai ketentuan, yakni Rp112.500 per sak untuk pupuk Urea dan Rp115.000 per sak untuk NPK Phonska. Adapun biaya tambahan yang ada adalah ongkos angkut pupuk dari kios ke lokasi kelompok tani.

Baca Juga :  Pastikan Layanan Prima, Dinkes Lamsel Periksa Seluruh Ambulans Jelang Mudik Lebaran

“Permintaan pengantaran itu datang dari petani sendiri. Jika mereka mengambil langsung dari kios, tidak ada tambahan biaya,” ujar salah satu pemilik kios.

Berdasarkan kesepakatan antara kios dan kelompok tani yang dituangkan dalam berita acara dan disetujui oleh distributor pupuk, biaya pengantaran ditetapkan sebesar Rp12.500 per sak untuk Urea dan Rp15.000 per sak untuk NPK Phonska. Dengan demikian, tidak ditemukan pelanggaran penjualan pupuk di atas HET.

Baca Juga :  Disdik Lamsel Akan Tindaklanjuti SE Bersama Tiga Menteri

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Lampung Selatan, Mugiono, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi rutin dengan distributor dan kios untuk proses penyaluran pupuk subsidi.

“Kami akan lakukan pemantauan langsung. Ke depan, sehingga petani bisa selalu mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan ketentuanya” tegas Mugiono kamis ( 15/5/2025).

Dinas Pertanian berharap langkah ini dapat memperjelas informasi di lapangan dan menjaga kepercayaan petani terhadap kebijakan distribusi pupuk bersubsidi di daerah. ( Liem).

 

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surfer Asal Australia dan Jepang Juarai WSL Krui Pro 2025
Zulhaidir Serahkan Usulan Kepengurusan, KONI Lampung Siap Terbitkan SK KONI Lamsel
Pemprov Lampung dan KONI Lepas Tim Okada ke Kejuaraan Karate Internasional di Malaysia
Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS dan Santunan Kematian
Aktivitas Paluma Nusantara di Perpanjang
Bupati Egi Mantapkan Barisan Birokrasi, Supriyanto Resmi Jabat Sekda Lamsel
Fraksi Demokrat Desak Pendidikan SD-SMP Gratis di Lamsel
Fraksi Demokrat Dukung Program Kesehatan Bupati Egi, Dorong Layanan Cukup Gunakan KTP
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:07 WIB

Surfer Asal Australia dan Jepang Juarai WSL Krui Pro 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:29 WIB

Zulhaidir Serahkan Usulan Kepengurusan, KONI Lampung Siap Terbitkan SK KONI Lamsel

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:33 WIB

Pemprov Lampung dan KONI Lepas Tim Okada ke Kejuaraan Karate Internasional di Malaysia

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:05 WIB

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS dan Santunan Kematian

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

Aktivitas Paluma Nusantara di Perpanjang

Berita Terbaru

Pesisir Barat

Surfer Asal Australia dan Jepang Juarai WSL Krui Pro 2025

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:07 WIB

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama serahkan bantuan secara simbolism (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Serahkan Kartu BPJS dan Santunan Kematian

Rabu, 18 Jun 2025 - 12:05 WIB

Nanang Priyatna dari Paluma Nusantara tengah memberikan sosialiaasi lokakarya, Rabu, 18 Juni 2025, di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Aktivitas Paluma Nusantara di Perpanjang

Rabu, 18 Jun 2025 - 11:04 WIB