Harimau Mangsa Ternak Warga Pesisir Barat Masuk Kandang Jebak

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESISIR BARAT, SERAMBILAMPUNG – Polres Pesisir Barat bersama tim gabungan meninjau harimau Sumatra yang masuk kandang jebak yang dipasang di Pekon Rawas, Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat, pada Senin (17/02/2025).

Harimau tersebut nantinya akan di relokasi, dalam hal ini dilakukan dengan koordinasi antara Polres Pesisir Barat, Kodim 0422 LB, BKSDA, Pemkab pesisir barat serta instansi lainnya.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra menyampaikan dalam hal ini ada beberpa fakta yang dapat kami sampaikan yaitu:

1. Dapat kita ketahui bahwa populasi harimau Sumatra dikawasan hutan di Pesisir Barat masih banyak dan perlu kita lestarikan bersama

2. Bahwasanya harimau yang ada ini memang sudah memasuki lingkungan warga dan memangsa ternak warga, kandang jebak ini berada dilokasi HPL milik pemerintah sehingga keberadaanya harus di relokasi sebelum menjadi konflik dengan warga

Baca Juga :  Polsek Kalianda Bekuk Pelaku Pencurian di Stadion, Tiga Rekan Masih Diburu

3. Sejak adanya laporan kemunculan harimau yang makan ternak warga, belum ada warga Pesisir Barat yang diserang atau dimakan oleh harimau

Tertangkapnya harimau dikandang jebak ini adalah hasil kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BKSDA, POLHUT, Pemkab Pesisir Barat dan sejumlah instansi lainnya yang dibantu oleh masyarakat.

“Harimau tersebut akan direlokasi, kami berharap kepada masyarakat jika masih ada hewan ternak yang dimangsa satwa liar agar segera melapor kepada aparat desa atau pemerintah daerah agar kita bisa tindak lanjuti tanpa ada perburuan liar,” ujar Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kelestarian hewan hewan liat yang dilindungi, karna semua hewan/satwa liar tersebut saling berkaitan dalam rantai makanan, apabila hewan hewan banyak yang diburu oleh pemburu liar maka harimau tidak lagi mendapatkan makanan dengan mudah dihutan sehingga mereka mencari makanan dikawasan pemukiman warga.

Baca Juga :  Oknum TNI Penembak Tiga Polisi di Way Kanan Ditangkap Mengenakan Kaos Loreng

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh pihak dan masyarakat untuk tidak melakukan perburuan satwa yang di lindungi serta tidak melakukan perambahan hutan karna melanggar undang undang nomor 32 tahun 2024 tentang konservasi sumber daya alam hayati, ujar kapolres

Saat ini satwa bernama latin Panthera tigris sumatra tersebut diamankan dengan menutup kandang menggunakan terpal biru sambil menunggu kedatangan dokter hewan dan tim ahli untuk penanganan lebih lanjut. (Gustina)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Lampung Geledah Rumah Zulkifli Anwar, Terkait Kasus Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Terkait OTT Aktivis: Antara Pemerasan, Perdamaian, dan Pertanyaan Siapa yang Mengorder?
GEPAK Lampung Buka Suara Soal Penangkapan, Sebut Ada Uang Jebakan
Sat Samapta Polres Lampung Selatan Gelar Patroli Kota Presisi dan Salurkan Beras kepada Warga
Kantor Hukum Desak Polres Lampura Tetapkan Tersangka Kasus KDRT
Pemkab Pesibar Launching Program Makan Bergizi Gratis
Banjir Kepung Kantor Pemkab Pesisir Barat, Mobil Pegawai Mengapung di Basement
Polsek Kalianda Gelar Patroli Gabungan, Jaga Kamtibmas Bersama TNI, Pol PP, dan Linmas
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 23:35 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah Zulkifli Anwar, Terkait Kasus Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

Selasa, 23 September 2025 - 15:29 WIB

Terkait OTT Aktivis: Antara Pemerasan, Perdamaian, dan Pertanyaan Siapa yang Mengorder?

Senin, 22 September 2025 - 22:56 WIB

GEPAK Lampung Buka Suara Soal Penangkapan, Sebut Ada Uang Jebakan

Rabu, 17 September 2025 - 14:39 WIB

Sat Samapta Polres Lampung Selatan Gelar Patroli Kota Presisi dan Salurkan Beras kepada Warga

Senin, 15 September 2025 - 22:05 WIB

Kantor Hukum Desak Polres Lampura Tetapkan Tersangka Kasus KDRT

Berita Terbaru

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama saat diwawancarai di depan Kantornya, Rabu, 22 Oktober 2025. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Bupati Egi Siap Ekstra Menghadapi Pemangkasan Dana TKD 2026

Rabu, 22 Okt 2025 - 16:49 WIB

Pengurus Partai Golkar Lampung Selatan foto bersama warga yang diberikan santunan dalam peringatan Hut Partai Golkar Ke-61. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

DPD Partai Golkar Lamsel Adakan Berbagai Kegiatan

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:34 WIB

Para peserta sosialisasi antusias mengikuti kegiatan tersebut. (Foto.Ist)

Lampung Selatan

Sosialisasi Budaya Membaca dan Listerasi Berlanjut di Sidomulyo

Rabu, 22 Okt 2025 - 11:07 WIB

Lampung Selatan

Pendaftar Calon Direksi dan Komisaris BUMD LSM Capai 18 Orang

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:01 WIB

Lampung Selatan

Egi Apresiasi Masa Kepemimpinan Prabowo – Gibran

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:33 WIB