Waktu Tempuh Kapal Penyebrangan Bakauheni – Merak Melalui Anjungan Mall Eksekutif Masih 1,5 Jam

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERAMBI LAMPUNG – Pelayaran kapal eksekutif dari Bakauheni, Lampung Selatan menuju Merak, Banten masih dikeluhkan pengguna jasa. Pasalnya, waktu tempuh yang semestinya satu jam. Namun, kenyataanya masih 1,5 jam.

“Katanya kapal eksekutif waktu tempuhnya 1 jam. Tapi, kok nyatanya masih lewat setengah jam,”ujar salah seorang penumpang yang enggan disebutkan jati dirinya, Minggu, 8 Februari 2026.

Hal senada dikatakan rekan seperjalananya Zuli. Menurut dia, sepertinya kapal eksekutif hanya promosinya saja yakni waktu tempuh 1 jam. Namun, prakteknya berangkat dari Pelabuhan Bakauheni pukul 17.00 WIB dan tiba di Pelabuhan Merak pukul 17.30 WIB.

“Itu artinya tidak sesuai dengan waktu tempuh yang di promosikan sebelumnya,”katanya.

Baca Juga :  Supriyadi Alfian: Proses Penjaringan Ketua KONI Lampung Dilakukan Secara Terbuka

Sementara itu, Manager Anjungan Mall Eksekutif Wily Hardianto, hingga kini belum dapat memberikan keterangan. Sebab, saat dihubungi melalui aplikasi Whatsapp-nya tidak aktif.

Kendaraan Dalam Kapal Tidak Di ikat

Kendaraan dalam kapal tidak di ikat, meskipun seharus di ikat demi keselamatan. (Foto.Juwantoro)

Utamakan keselamatan, tulisan itu terpampang besar dalam kapal Legundi yang hendak menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. Kendati demikian, setiap kendaraan bermotor dalam kapal tidak ada satu pun yang di ikat baik menggunakan tambang maupun rantai.

Meskipun, di hampir semua tempat parkir kendaraan dalam kapal telah disediakan tempat mengikat tambang atau rantai. Padahal, dalam peristiwa tabrakan kapal Bahuga dengan kapal Norgas tidak ada satupun kendaraan yang dapat diselamatkan.

Baca Juga :  Wanita Ditemukan Tewas di Kontrakan Bakauheni, Diduga Korban Pembunuhan

Hal ini ketika terjadi tabrakan, semua kendaraan oleng ketepian kapal. Sehingga, mengakibatkan kapal Bahuga tenggelam. Ini terungkap dalam persidangan.

“Iya, besi – besi melingkar kecil ditempat parkir kendaraan di kapal untuk mengikat mobil – mobil yang terparkir. Tapi, sering kali tidak digunakan. Mungkin, hanya dipakai saat ombak besar saja. Padahal, sudah pernah kejadian kapal tenggelam. Karena, mobil yang parkir tidak di ikat atau di rantai,”kata Edi, salah seorang penumpang kapal itu. (MAN)

Follow WhatsApp Channel serambilampung.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkat Koordinasi, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Desa Kekiling Kambali Normal
Iwan Chandra Gautama Ditunjuk Sebagai Plt Kepala BPPRD Lamsel
Safari Ramadhan Mulai 24 Februari 2026
Truk Fuso Sarat Muatan Patah As Roda, Akibatkan Jalan Raya Kekiling Tidak Bisa Di Lalui Kendaraan Dari Dua Arah
Wabup Lamsel Syaiful Anwar Lepas Sahabat Pers Menuju Puncak HPN di Banten
BUMD Perseroda Lampung Selatan Maju Siapkan Lapak Untuk Jual Produknya
PT KLTD Lakukan Penanaman Terumbu Karang
Bupati Lamsel Egi, Intruksikan Hidupkan Nafas Betik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Waktu Tempuh Kapal Penyebrangan Bakauheni – Merak Melalui Anjungan Mall Eksekutif Masih 1,5 Jam

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:43 WIB

Berkat Koordinasi, Arus Lalu Lintas Jalan Raya Desa Kekiling Kambali Normal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:34 WIB

Iwan Chandra Gautama Ditunjuk Sebagai Plt Kepala BPPRD Lamsel

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:41 WIB

Safari Ramadhan Mulai 24 Februari 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17 WIB

Truk Fuso Sarat Muatan Patah As Roda, Akibatkan Jalan Raya Kekiling Tidak Bisa Di Lalui Kendaraan Dari Dua Arah

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Iwan Chandra Gautama Ditunjuk Sebagai Plt Kepala BPPRD Lamsel

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:34 WIB

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan M.Darmawan pimpin rapat pembahasan safari Ramadhan. (Foto.Juwantoro)

Lampung Selatan

Safari Ramadhan Mulai 24 Februari 2026

Selasa, 10 Feb 2026 - 15:41 WIB