Bantuan Untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Baru akan di Anggarkan Pemkab Lamsel Tahun 2022
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berencana akan menganggarkan alokasi bantuan untuk anak yatim piatu korban Covid _19. Anggaran tersebut baru akan di usulkan oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2022 mendatang.
SERAMBILAMPUNG.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berencana akan menganggarkan alokasi bantuan untuk anak yatim piatu korban Covid -19.
Anggaran tersebut baru akan di usulkan oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2022 mendatang.
“Ya, nanti kami coba anggarkan tahun 2022 untuk program anak yatim piatu korban covid-19,”ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Rabu ( 13/10)
Thamrin mengatakan, bantuan bagi anak yatim piatu ini, guna meringankan beban anak (Ahli Waris,red) yang ditinggalkan oleh orang tuanya akibat covid-19.
Pemerintah Daerah kata Thamrin, akan melakukan pendataan terlebih dahulu berapa jumlah anak yatim piatu korban covid -19 di Lampung Selatan
“Oleh karena itu, akan kita data dulu berapa jumlah anak yatim piatu korban covid -19 di Lampung Selatan ini,"katanya.
“Ya, nanti akan kami bahas lebih dahulu bersama TAPD terkait pengalokasian program bantuan untuk anak yatim piatu korban covid-19 itu,”ujar dia. (ro/Red)