Bantuan Untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Baru akan di Anggarkan Pemkab Lamsel Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berencana akan menganggarkan alokasi bantuan untuk anak yatim piatu korban Covid _19. Anggaran tersebut baru akan di usulkan oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2022 mendatang.

Bantuan Untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 Baru akan di Anggarkan Pemkab Lamsel  Tahun 2022
M Thamrin S.Sos, MM Sekertaris Daerah Kabupaten Lamsel

SERAMBILAMPUNG.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berencana akan menganggarkan alokasi bantuan untuk anak yatim piatu korban Covid -19.

Anggaran tersebut baru akan di usulkan oleh Pemerintah Daerah pada tahun 2022 mendatang.

“Ya, nanti kami coba anggarkan tahun 2022 untuk program anak yatim piatu korban covid-19,”ujar Sekretaris Daerah  Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, Rabu ( 13/10)

Thamrin mengatakan, bantuan bagi anak yatim piatu ini, guna meringankan beban anak (Ahli Waris,red) yang ditinggalkan oleh orang tuanya akibat covid-19.

Pemerintah Daerah kata Thamrin, akan melakukan pendataan terlebih dahulu berapa jumlah anak yatim piatu korban covid -19 di Lampung Selatan

“Oleh karena itu, akan kita data dulu berapa jumlah anak yatim piatu korban covid -19 di Lampung Selatan ini,"katanya.

Hal senada dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Selatan Wahidin Amin. Menurut dia, terkait program bantuan anak yatim piatu korban covid-19 ini lebih dahulu akan dibahasa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Ya, nanti akan kami bahas lebih dahulu bersama TAPD terkait pengalokasian program bantuan untuk anak yatim piatu korban covid-19 itu,”ujar dia. (ro/Red)