BKD Kota Bandar Lampung Akan Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi

BKD Kota Bandar Lampung Akan Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi

Bandarlampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan pemkot setempat.

Hal itu diungkapkan Kepala BKD Bandarlampung, Herliwaty saat ditemui di lingkungan kantor pemkot setempat, Senin (7/3). "Iya, kita sudah buka seleksi pengisian JPT Pratama," kata dia. 

Herliwaty mengatakan, Tahapan Jadwal dan Seleksi JPT Pratama akan berlangsung dari 24 Februari – 31 Maret 2022.

Untuk Pengumuman dan Penerimaan Berkas dibuka dari 24 Februari – 10 Maret. Namun hingga H-3, Senin (7/3), BKD Bandarlampung belum menerima seorangpun pendaftar.

“Hingga saat ini belum ada yang mendaftar biasanya mendekati hari penutupan,” ungkapnya. 

Menurutnya, hal itu disebabkan para peminat JPT Pratama membutuhkan waktu untuk menyusun berkas administrasi pendaftaran yang dibuka hingga Kamis, 10 Maret 2022 pukul 18.00 Wib. Berkas pendaftaran langsung diserahkan ke BKD Bandarlampung.

“Kalau sampai tanggal 10 Maret 2022 belum ada yang mendaftar, kita akan rapatkan lagi,” ujarnya.

Seleksi terbuka JPT Pratama dibuka untuk posisi Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPKAD, Kepala Disdukcapil, Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.

Herliwaty menerangkan, panitia terdiri dari dua tim, yaitu Tim Seleksi dan Tim Asesor yang terdiri dari 5 orang untuk setiap tim. 

“Tim Seleksi 2 dari Pemkot Bandarlampung dan 3 dari dari kalangan akademisi. Sementara Tim Asesor dari luar semua,” kata dia.

Herliwaty memaparkan, untuk panitia seleksi jabatan Sekretaris Daerah akan terpisah, panitia seleksi diisi dari Pemprov Lampung. Kemudian untuk jabatan Sekretaris DPRD, Walikota atau Pejabat yang berwenang mengonsultasikan kepada pimpinan DPRD.

Sementara jabatan Kepala Disdukcapil, Walikota melalui Gubernur Lampung mengusulkan 3 nama kepada Mendagri untuk menetapkan 1 dari 3 nama yang diusulkan.

“Mudah-mudahan sesuai dengan rencana kita dan kuotanya terpenuhi,” pungkasnya. (oza)