BKD Lampung Selatan Sosialisasi Layanan Pensiun Terpadu PNS Memasuki Batas Usia Pensiun
Serambi Lampung.Com -- Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar sosialiasi layanan pensiun terpadu bagi PNS memasuki batas usia pensiun 1 Januari -31 Desember 2025, Kamis, 28 November 2024, di Aula PKK Kalianda.
Sekretaris Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, mengatakan keberhasilan bapak dan ibu semua dalam mencapai masa purna bhakti haruslah disyukuri, karena belum tentu semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mencapai pada titik batas pengabdian ini.
Dia menyatakan, dalam menjalankan tugas kita sebagai Pegawai Negeri Sipil tentunya diatur oleh Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah lainnya termasuk masa awal pengabdian kita sebagai PNS dan masa akhir pengabdian itu sendiri yakni pensiun.
Saya bangga di usia menjelang pensiun ini bapak dan ibu masih diberikan kesehatan serta semangat dalam melaksanakan tugas sebagai PNS.
"Harapan saya bapak dan ibu semua senantiasa di beri kesehatan dan kebahagiaan. Sehingga nanti dapat menikmati masa pensiun dengan penuh sukacita,"ujarnya.
Dia menjelaskan, pertemuan seperti ini merupakan peristiwa bersejarah dalam kehidupan seorang PNS. Karena tanpa terasa, pengabdian bapak, ibu dan saudara kepada bangsa dan negara khususnya Pemkab Lampung Selatan telah berhasil dilalui dengan baik.
"Saya yakin dan percaya, bahwa selama menjadi PNS bapak dan ibu sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan tanggungjawab. Tentunya semua itu menjadi pengalaman yang berharga bagi bapak ibu semua.
Banyak rekan-rekan kita, saudara-saudara kita yang tidak menjalankan tugasnya hingga akhir usia pensiun,"jelasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini bertujaun untuk memberikan layanan kepensiunan bagi PNS yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat tempat dan tepat administrasi, dengan target 6 bulan sebelum terhitung masa tugas (TMT) Batas Usia Pensiun (BUP) SK pensiunnya sudah terbit dan diterima oleh PNS yang bersangkutan. Selain itu, untuk memberikan informasi terkait program kewirausahaan dalam rangka menghadapi masa puma bhakti.
"Dimana, kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari mulai dari 28 -29 November 2024. Untuk layanan yang akan diberikan yakni Layanan perekaman geometrik oleh PT.Taspen dan Layanan kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencataban Sipil (Disdukcapil). Peserta kegiatan sosialisasi adalah PNS yang akan memasuki masa Batas Usia Pensiun (BUP) TMT : 1 Januari - 1 Desember 2025 sebanyak 457 orang,"jelasnya.(MAN)