Dalam Sehari Polres Lampung Utara Sikat Sembilan Warga Terlibat Kasus Perjudian
SERAMBILAMPUNG.COM - Dalam sehari Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan sembilan warga yang terlibat dalam berbagai kasus perjudian di wilayah setempat. Adapun berbagai perjudian yang diungkap adalah judi kartu, dadu koprok, dan judi togel. Kesemuanya diungkap di masing masing lokasi berbeda di 3 kecamatan, pada Jumat (26/8/2022).
4 orang pelaku terlibat judi togel, mereka adalah berinisial SW (53), EB (40), MR (21), dan IS, masing masing warga Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara. Kemudian 4 orang lainnya warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara adalah pelaku judi kartu yaitu SN (42), MI (53), PP (70), dan HN (50). Untuk pelaku judi dadu koprok 1 orang yakni HY (50), warga Desa Banjarnegeri, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, menyebutkan dalam sehari pihaknya telah menangkap sembilan pelaku dari berbagai perjudian di tiga lokasi berbeda.
"Dalam sehari ada 9 orang pelaku yang kita tangkap karena terlibat perjudian. Ini adalah sebagai salah satu keseriusan dan tindakan tegas kepada para pelaku judi yang ada di Lampung Utara," kata AKP Eko Rendi Oktama, Sabtu (27/8/2022).
Kasat Reskrim Eko Rendi menjelaskan pihaknya pertama kali menangkap pelaku judi togel yakni SW dan MR, keduanya adalah bandar judi togel dan diringkus di rumahnya. Setelah itu dilakukan pengembangan dari penangkapan kedua tersangka bandar itu ditangkap kembali para pengedar togel yaitu EB serta IS dengan mengamankan barang bukti uang tunai Rp576 ribu, buku rekening BRI, serta kertas rekapan berikut dua unit ponsel.
Kemudian penangkapan selanjutnya, empat warga di Desa Madukoro yaitu SN (42), MH (53), PP (70), dan HN (50) ditangkap saat tengah bermain judi kartu. Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti uang tunai Rp325 ribu dan 2 set kartu remi.
Penangkapan berikutnya adalah judi koprok dengan pelaku HS (50) yang diduga sebagai bandar saat bermain di tengah areal kebun singkong tidak jauh dari pemukiman warga di Desa Banjarnegeri, Muara Sungkai, Lampung Utara.
"Dari penangkapan itu kami menyita barang bukti uang tunai Rp150 ribu, satu set perlengkapan judi dadu koprok, serta peralatan pendukung untuk menggelar judi dadu koprok tersebut," kata Eko Rendi Oktama.
Ketua DPRD Lampung Utara Berikan Apresiasi
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, Wansori mengapresiasi jajaran Polres Lampung Utara yang telah menangkap sejumlah pelaku judi di Lampung Utara. Hal ini, menurut ketua dewan, tak lain adalah dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan ditengah-tengah masyarakat.
Kembali Ketua DPRD Wansori, menyatakan secara pribadi dan lembaga (DPRD) mengapresiasi langkah sigap Kapolres AKBP Kurniawan Ismail bersama Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama dan seluruh jajaran serta jajaran yang bertugas polsek-polsek yang telah menindak tegas para pelaku judi di wilayah setempat.
“Saya apresiais upaya menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif dengan dilakukannya tindakan tegas terhadap para pelaku judi dalam bentuk apapun,” kata Wansori, Sabtu 27 Agustus 2022. (*)