Dinas PP-PA Lamsel Gelar Rapat Koordinasi dan Singkronisasi Pencegahan Kasus Perempuan dan Anak

Dinas PP-PA Lamsel Gelar Rapat Koordinasi dan Singkronisasi Pencegahan Kasus Perempuan dan Anak

Serambi Lampung.Com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Kabupaten Lampung Selatan, menggelar rapat koordinasi dan singkronisasi pelaksanaan kebijakan program dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, ABH, TPPO dan perkawinan anak, Kamis, 12 Desember 2024.

Acara yang dipusatkan di Aula Balai Desa Sidoharjo, Kecamatan Waypanji tersebut melibatkan sejumlah pihak yakni jajaran dari Polres Lampung Selatan, sejumlah Polsek, organisasi perangkat daerah Pemkab Lamsel, kepala desa, kader PATBM, para pelajar, LBH, Puspaga, pemerhati anak dan pihak dari karang taruna.

Plt Kepala Dinas PP-PA Lampung Selatan Nessy Yusnita,  didampingi oleh Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Saptaningsih  dalam laporannya menyampaikan jika, terhitung sejak Januari - 12 Desember 2024 data kasus kekerasan terhadap perempuan di kabupaten ini tercatat sebanyak 21 perkara.

"Hingga hari ini, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di Lampung Selatan ada sebanyak 21 perkara yang mencakup kasus kekerasan fisik, pelecehan seksual dan KDRT," ujarnya.

Saptaningsih menambahkan, untuk kasus kekerasan yang melibatkan Dinas PP-PA Lampung Selatan mencatat ada sebanyak 53 kasus yang terdiri dari kasus persetubuhan anak di bawah umur, pencabulan dan pelecehan seksual, kekerasan fisik, bullying, video asusila, TPPO, sodomi, narkoba anak dibawah umur.

"Termasuk anak yang berhadapan dengan hukum,"katanya.

Menurut Saptaningsih menyampaikan, digelarnya rapat koordinasi dan singkronisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para orang tua dan siswa tentang dampak perkawinan anak sesuai dengan undang-undang.

Selain itu, untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan yang komplek. Lalu  meningkatkan, kapasitas lembaga penyedia layanan bagi perempuan dan anak dan anak korban kekerasan dan penegakan hak-hak anak.

"Kita berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan upaya pencegahan, penanganan, melindungi, memberikan rasa aman dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, ABH, TPPO dan perkawinan anak," tegasnya. (MAN)