Jalankan Amanah Pusat, UIN RIL Samakan Persepsi Pra PKDP

Jalankan Amanah Pusat, UIN RIL Samakan Persepsi Pra PKDP

Bandar Lampung– UIN Raden Intan Lampung (RIL) melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adakan Penyamaan Persepsi Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) di Ruang Teater Lt.2, Rabu (09/08/2023).

Penyamaan persepsi ini melibatkan para Trainer, Mentor, dan Evaluator yang terdiri dari guru besar dan dosen UIN Raden Intan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan pemaparan teknis PKDP yang akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 14-19 Agustus mendatang.

Diketahui usai sukses menyelenggarakan kegiatan PKDP pada tahun lalu yang bekerjasama dengan Kementerian Agama dan LPDP Kementerian Keuangan, UIN Raden Intan Lampung kembali dipercaya sebagai salah satu Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) PKDP untuk kali kedua di tahun ini.

“Alhamdulillah kampus kita mendapat tugas dari pusat sebagai PTP dalam beberapa kegiatan yang didanai LPDP. Diantaranya, Program Persiapan Studi Lanjut (PPSL), Penguatan Moderasi Beragama (PMB), dan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP),” ujar Wakil Rektor I Prof Dr H Alamsyah MAg.

Dalam sambutannya, Prof Alamsyah mengajak untuk kembali menyukseskan kegiatan PKDP tersebut dan menegaskan bahwa PKDP ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab karena merupakan amanah dari Kemenag RI. Dia mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk melaksanakan tugasnya dengan serius.

“Mari kita bangun tanggung jawab bersama sesuai dengan masing-masing peran untuk mengisi, membimbing, dan mengevaluasi para peserta PKDP,” ajaknya.

Dia juga menuturkan bahwa kelulusan PKDP menjadi persyaratan untuk mengikuti Sertifikasi Dosen.

Hal senada disampaikan oleh Ketua LPM Prof Dr Sudarman MAg. Kolaborasi dan kerjasama secara tim sangat diperlukan untuk memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan PKDP 2023.

Adapun tujuan PKDP yaitu, meningkatkan kapasitas profesionalisme dosen dalam melaksanakan tugas Tridharma perguruan tinggi, meningkatkan pemahaman, komitmen, dan implementasi nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama, meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan global dan nilai-nilai budaya kerja pada PTK, dan membekali pemahaman karier dan jabatan dosen. (*).