Kemendes PDTT sosialisasi penanganan stunting di Kecamatan Jati Agung Lamsel
LAMSEL, Jati Agung – Sebagai salah satu upaya percepatan penanganan stunting di daerah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/3/2023).
Kegiatan dipusatkan di Jati Agro Farm Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, dihadiri Dewan DWP Kemendes PDTT Dra. Hj. Lilik Umi Nasriyah, M.Pd serta Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Teguh Hadi Sulistiono, S.IP., M.Si.
Hadir pula pejabat struktural Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto dan Ketua DWP Lampung Selatan Yani Thamrin.
Lilik Umi Nasriyah menyampaikan, edukasi dan sosialisasi mengenai percepatan penurunan stunting tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya DWP untuk membantu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkarakter dan berdaya saing.
Dirinya menyebut, permasalahan stunting ini menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan bersama oleh seluruh lintas sektoral. Mengingat, dampaknya yang sangat berpengaruh terhadap kualitas anak bangsa dimasa yang akan datang.
“Meningkatkan SDM ini adalah realisasi kita, melaksanakan apa yang kita bisa lakukan. Seperti yang selalu kita gaungkan dalam Mars Dharma Wanita. Ini masuk dalam bidang Sosial Budaya. Selain itu masih banyak lagi kiat-kiat dari bidang pendidikan dan bidang ekonomi,” katanya.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) sebanyak 23 persen anak di Indonesia lahir dalam keadaan stunting. Hal itu diakibatkan kurangnya asupan gizi saat masa kehamilan. Maka, diperlukan pemantauan janin serta asupan gizi yang baik pada masa pranatal dan post natal.
“Pada masa post natal, stunting meningkat secara signifikan pada usia 6 hingga 23 bulan. Ini dimungkinkan akibat kurangnya protein hewani pada makanan pendamping ASI setelah usia 6 bulan. Sehingga diperlukan adanya intervensi prenatal maupun post natal. Yaitu pembagian pemberian tablet tanpa darah untuk remaja putri dan ibu hamil,” imbuhnya.
Sementara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lampung Selatan Eka Riantinawati berharap, dengan hadirnya ibu menteri beserta rombongan akan memberikan wawasan serta pengetahuan dalam upaya percepatan penanganan serta pencegahan stunting. Mengingat, stunting merupakan isu nasional yang menjadi perhatian semua pihak.
“Karena penurunan stunting ini merupakan tanggung jawab kita semua. Ini melibatkan banyak pihak, baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan seluruh elemen masyarakat. Karena dengan kepedulian semua pihak, kasus stunting dapat kita tanggulangi dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Eka menyampaikan, berbagai upaya dilakukan dalam merealisasikan program penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Lampung Selatan. Mulai dari monitoring, evaluasi, pembinaan, penanganan serta pencegahan stunting terintegrasi di wilayah pedesaan.
Hal tersebut juga semakin diperkuat dengan dibentuknya Sekretariat Khusus Tim Penanganan dan Pencegahan Stunting yang merupakan kolaborasi lintas sektoral mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa.
“Sebelum keluar Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Kabupaten Lampung Selatan telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa dengan nama Tim Swasembada Gizi,” ungkapnya. (ptm/Lim).