Sekprov Minta Pemkot Bandarlampung Segera Lantik Sekertaris Kota

Sekprov Minta Pemkot Bandarlampung Segera Lantik Sekertaris Kota

Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung meminta (Pemkot) Bandarlampung segera melantik Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung.

Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Selasa (7/3/2023). 

Menurut Fahrizal, permintaan ini dalam kapasitas Pemprov sebagai Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) bagi pemerintah kabupaten/kota.

Dengan segera melantik sekkot, proses pemerintahan di Pemkot Bandarlampung dapat berjalan dengan lancar. 

"Sehingga, tidak ada hambatan dalam proses pemerintahan," tandasnya di lobi kantor gubernur.

Hasil uji kompetensi sekkot pada 12 Agustus 2022, menempatkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol di posisi pertama dengan nilai mencapai 92,22

Disusul Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Iwan Gunawan dengan nilai 92,08.

Sementara, Penjabat Sekkot Sukarma Wijaya bertengger di posisi ketiga dengan nilai 75.

Kepala BKD Bandarlampung, Herliwaty, mengatakan pelaksanaan pelantikan hanya tinggal menunggu keputusan wali kota sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). (*)