Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung Buka Kegiatan Pekerja Sosial Go To School di Lampung Utara
Serambilampung.com -- Ketua Umum Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, membuka Kegiatan Peksos Go To School dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA Tahun 2023, di SMKN 2 Kotabumi, Senin (23/10/2023).
Kegiatan Pekerja Sosial (Peksos) Go To School dalam rangka Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) ini diikuti 500 Siswa/Siswi SMA/SMK wilayah Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu program LKKS Provinsi Lampung bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung.
Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung Riana Sari Arinal menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat berkomitmen dalam menanggulangi permasalahan NAPZA. Hal tersebut dituangkan dalam Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, yaitu Lampung Menuju Bebas Narkoba.
Riana Sari berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu menjaga kesehatan dengan terus belajar, menjauhi Narkoba, meraih cita-cita, berguna untuk diri sendiri, orang tua dan kelak menjadi generasi penerus bangsa.
"Anak-anakku, kalian adalah masa depan Indonesia. Dengan menjauhi NAPZA, jadilah Generasi Emas 2045 yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter dan dalam sukacita yang bersendikan kepada nilai-nilai moral yang kuat," kata Riana Sari. Pasca mengikuti kegiatan ini, Riana Sari berharap kepada seluruh peserta agar dapat meneruskan kembali informasi dan pengetahuan yang didapatkan kepada lingkungan sekitar, baik di keluarga, lingkungan sekolah, jejaring sosial, komunitas, maupun lingkungan kemasyarakatan secara umum pada setiap momen yang dilakukan di tempat masing-masing.
"Marilah kita bersama-sama secara berkesinambungan untuk terus meningkatkan tekad, bersinergi, berkolaborasi dalam penanggulangan permasalahan NAPZA," ajak Riana Sari. Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi dalam kesempatannya menjelaskan bahwa kegiatan Peksos Go To School adalah komitmen Gubernur Arinal Djunaidi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Aswarodi juga menegaskan, pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah merupakan tugas bersama yang melibatkan semua pihak dan kerjasama antara sekolah, orangtua dan komunitas.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan informasi yang jelas dan edukasi tentang bahaya narkoba kepada siswa, guru dan orangtua sehingga bisa mendorong siswa terlibat dalam kegiatan-kegiatan sosial, olahraga dan seni untuk dapat mengalihkan perhatian mereka dari narkoba," harap Aswarodi.
Di akhir kegiatan yang berlangsung meriah ini, Riana Sari memberikan tali asih secara simbolis kepada 10 siswa/siswi SMA/SMK serta menggelar kuis adu pantun. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).