Gedung GOW Terbengkalai
Serambi Lampung.Com -Gedung sekretariat milik Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lampung Selatan kini terbengkalai. Bahkan, tampak lebih angker ketika malam hari.
Dimana, gedung yang menjadi aset milik pemerintah daerah tersebut seolah-olah tidak terurus. Padahal, waktu direnovasi menelan anggaran yang tidak sedikit.
Berdasarkan pantauan, rumput di halaman sekretariat GOW tersebut sudah tampak setinggi lutut orang dewasa.
Hal ini semakin diperparah dengan kondisi tanaman yang mengelilingi halaman sekretariat yang kondisinya nyaris lebih tinggi dari pada atap bangunan.
Bahkan, tanaman-tanaman liar yang tumbuh bebas nyaris menutupi plang tulisan Kantor Sekretariat GOW Lampung Selatan itu.
Belum lagi kondisi pintu kaca gedung yang pecah berantakan. Entah karena campur tangan usil dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab atau karena faktor alam.
Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan Dulkahar, menyayangkan pihak GOW yang tidak memanfaatkan bagunan tersebut.
"Kalau sebelumnya sudah diperbaiki, mestinya segera dimanfaatkan,"ujarnya, Kamis, 12 Desember 2024.
Dulkahar berpendapat, yang bertanggungjawab untuk membersihkan, perawatan dan memperbaiki gedung tersebut ada pihak GOW, karena sejak dulu gedung tersebut untuk aktivitas kesekretariatan GOW.
"Jujur, kita juga nggak tahu, kok dibiarkan begitu. Itu memang aset milik pemerintah, saat dulu rusak, dilakukanlah perbaikan, supaya saat mereka dapat menempati dan nyaman," kata Dulkahar.
Dia mengatakan, usai diperbaiki gedung sekretariat itu diserahkan kepada organisasi GOW tersebut. Sesuai dengan plang yang terpasang depan gedung.
"Kan ada plangnya, artinya itu untuk mereka (GOW, red). Mereka dong yang bertanggungjawab. Tapi kalau saya perhatiin, mereka itu tidak pernah ngantor disana,"katanya.
Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan itu mengultimatum, jika gedung itu tidak dimanfaatkan atau terpakai, lebih baik diserahkan saja kepada pemerintah daerah, agar dapat dimanfaatkan.
"Kalau masih mau menggunakan, ya tanggungjawab. Karena disana sudah menggunakan anggaran untuk perbaikan," tegasnya.
Sementara itu, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan yakni Tedy, mengatakan gedung GOW milik Dinas Sosial Provinsi Lampung. Sedangkan, tanahnya milik Pemkab Lamsel.
"Kalau tanahnya punya Pemkab Lamsel dan gedungnya milik Dinsos Provinsi Lampung,"ujarnya. (MAN)