Monitoring di Pasar Kalianda dan Sidomulyo, Harga Sembako Cenderung Stabil Kecuali Cabai Rawit
Serambi Lampung. Com– Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, melakukan monitoring pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok dan bahan penting lainnya di Pasar Kalianda dan Sidomulyo, Kamis, 1 Agustus 2024.
Dari hasil pemantauan, diketahui bahwa harga mayoritas bahan pangan masih dalam kondisi stabil. Namun, ada satu komoditas yang mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan, yaitu cabai rawit.
Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, mengatakan, kenaikan harga cabai rawit tersebut disebabkan oleh faktor kurangnya produksi atau penyuplai.
“Kenaikan harga cabai rawit ini dipicu oleh cuaca ekstrem yang mengakibatkan penurunan produksi. Bahkan, para pedagang sekarang sudah mengambil barang dari petani langsung, namun harga memang tinggi,” kata Dulkahar ditemui saat monitoring di pasar Inpres Kalianda.
Menurut data yang diperoleh, harga cabai rawit saat ini mencapai Rp65.000 perkilogram, naik dari harga sebelumnya yang berkisar antara Rp35.000 hingga Rp40.000 perkilogram.
Sementara itu, harga komoditas lainnya seperti beras, gula, minyak goreng, dan sayuran relatif stabil dan tidak menunjukkan fluktuasi yang berarti.
Pemkab Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan harga bahan pangan di pasar-pasar tradisional. Selain itu, Pemkab Lampung Selatan juga akan memastikan ketersediaan komoditas pangan bisa tetap terjaga.
Untuk menjaga harga dan ketersediaan bahan pokok, Pemkab Lampung Selatan juga menggelar operasi pasar murah yang akan dilaksanakan di 7 kecamatan.
Yakni Kecamatan Natar di Desa Relung Helok pada 7 Agustus, Kecamatan Jati Agung di Desa Rejomulyo pada 8 Agustus, dan Kecamatan Sidomulyo di Desa Siring Jaha pada 12 Agustus.
Kemudian, Kecamatan Candipuro di Desa Cinta Mulya pada 13 Agustus, Kecamatan Penengahan di Desa Pasuruan pada 14 Agustus, Kecamatan Rajabasa di Desa Kunjir pada 15 Agustus.
Kemudian, Kecamatan Kalianda akan dilaksanakan di Kantor Dekranasda Kabupaten Lampung Selatan pada tanggal 16 Agustus 2024. (ptm)