Pasangan Egi dan Syaiful Resmi Daftar di KPU Lamsel

Pasangan Egi dan Syaiful Resmi Daftar di KPU Lamsel

SERAMBI LAMPUNG.COM --  Pasangan Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan ke KPU Lamsel, Rabu, 28 Agustus 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi Lampung.com, Pasangan Radityo Egi Pratama dan Syaiful Anwar mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamsel mendapatkan dukungan dari 
Partai Gerindra, PAN, PKB, Partai Golkar, NasDem, PSI, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Garuda dan PPP.

Dalam konfrensi pers, Radityo Egi Pratama, menyatakan program unggulan pasangan Egi dan Syaiful yakni insfrastruktur jalan yang mulus di Lampung Selatan.  "Kami juga berkomitmen untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Lamsel. Maka, kami akan lakukan penandatangan fakta integritas,"ujarnya.

Selain itu, kata dia, memajukan  dunia pendidikan akan dilakukan di Lampung Selatan. Apalagi, kini telah SMA Kebangsaan di Lamsel. Maka, nanti akan diberikan beasiswa bagi warga tidak mampu dan juga beasiswa bagi siswa berprestasi. Hal guna memberikan motivasi atau semangat bagi para siswa di kabupaten ini.

"Kami juga nanti akan memajukan dunia pariwisata. Sebab, kini wisata di Lampung Selatan sudah mulai menggeliat. Dengan begitu banyak warga luar yang akan berkunjung ke Lamsel. Sehingga, perputaran perekonomian masyarakat akan bangkit,"katanya.

Dia pun menyatakan akan mengatasi kelangkaan pupuk. Sehingga, para petani di Lampung Selatan bisa lebih baik lagi hasil produksinya.

 "Saya juga nanti akan banyak membuka lapangan pekerjaan di Lamsel,"tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan Ansurasta Razak, mengatakan dalam pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Lamsel pihaknya akan menerima  dokumen mengenai ada atau tidak adanya dukungan sebagai persyaratan pencalonan dan calon. Bukan berbicara sesuai atau tidak sesuai mengenai memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Karena, nanti akan ada tahapan selanjutnya.

"Untuk pemeriksaan dokumen berkas nanti akan dilakukan oleh verifikator dan operator. Maka, kami mohon pihak Liaison Officer (LO) dapat melaksanakan dan berkomunikasi serta berkoordinasi  dengan pihak verifikator dan operator,"katanya. (MAN)