Pemkab Lamsel Targetkan 52 Ekor Sapi Untuk Kurban Tahun 2024 ini
SERAMBI LAMPUNG.COM-- Pemerintah Kabupaten Lanpung Selatan menargetkan 52 ekor sapi untuk kurban pada Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah atau Tahun 2024 ini.
Hal ini dikatakan Kepala Sub Bagian Sosial (Kabubbag Sos) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Lampung Selatan Dhanil, Senin, 20 Mei 2024, ketika dihubungi via ponselnya.
Menurut dia, pada tahun 2024 ini pun sama seperti tahun - tahun lalu. Mereka (para OPD) dapat secara mandiri membeli sendiri dan bisa juga melalu panitia kurban dalam pembelian hewan kurban. Namun, ada aturan yg harus di penuhi bagi OPD yang beli sendiri atau mandiri.
"Ya, contoh mengenai bobot sapi, umurnya dan diperiksa kesehatannya malalui dinas terkait yaitu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Lampung Selatan agar hewan kurban layak untuk di konsumsi oleh masyarakat,"ujarnya.
Disinggung bagaimana penghitungan target 52 ekor sapi kurban tersebut, Dhanil, menyatakan pihaknya masih melihat para OPD yang hendak berminat berkurban.
"Ya nanti kita liat dulu, kan ini masih baru target. Sedangkan, untuk mulai pengumpulan hewan kurban mulai 27 Mei hingga 10 Juni 2024,"katanya. (Man)