Sekdakab Lampung Selatan: Pensiun Itu Karena Aturan, Bukan Karena Tua
LAMSEL – Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM membuka secara resmi Sosialisasi Layanan Pensiun Terpadu Tahap I tahun 2023.
Kegiatan sosialisasi yang diikuti 222 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Januari 2024 hingga 1 Juni 2024 digelar di Aula Sebesi Gedung PKK, Selasa (8/8/2023).
Pada kesempatan itu, Thamrin menyampaikan, bahwa masa pensiun merupakan masa bahagia yang harus dinikmati setiap PNS. Masa itu kata dia, tidak bisa dihindari oleh setiap pegawai.
“Pensiun itu karena aturan, bukan berarti kita tua. Kita tidak boleh menyatakan diri kita tua, harus tetap semangat dan tetap berjiwa muda,” ujar Thamrin dalam sambutannya.
Thamrin bilang, masa pensiun harus disambut dengan senang hati dan gembira. Bukan dijadikan sebagai momok yang menakutkan. Karena menurutnya, seseorang yang telah pensiun lebih bebas mengisi hidup yang selama ini terlewati dengan tugas pekerjaan kedinasan.
“Setiap PNS akan menghadapi masa ini. Saya juga akan pensiun tahun depan. Jadi umur boleh berlanjut, usia tua tetapi tetap semangat, harus tetap muda,” kata Thamrin.
Thamrin juga berpesan kepada seluruh peserta yang akan memasuki masa pensiun agar selalu menjaga kesehatan. Baik kesehatan fisik, serta kesehatan finansial di masa pensiun nanti.
“Pesan pak bupati jaga kesehatan. Ibu-ibu walaupun pensiun harus tetap cantik. Kalau tidak cantik nanti suaminya berpaling. Tetap semangat dan harus berjiwa muda,” imbuhnya. (Dul/red )