Pemkot Bandar Lampung Beri Bantuan Kursi Roda untuk 37 Anak Difabel
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memberikan bantuan 37 kursi roda untuk anak difabel. Tak hanya itu dibagikan juga beras 10 kilogram.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, bantuan diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak penyandang disabilitas.
"Pemkot Bandar Lampung akan terus dan fokus pada penangangan masalah penyandang disabilitas yang ada di Kota Bandar Lampung," kata Bunda Eva saat ditemui di Aula Semergou, kantor pemkot setempat, Rabu (13/12/2023).
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini juga mengajak, stakeholder seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Bandar Lampung untuk berpartisipasi aktif terhadap permasalahan penyandang disabilitas.
"Diharapkan lebih proaktif dalam penanganan penyandang disabilitas dan OPD terkait diharapkan melakukan pembinaan kepada LKS dan LKSA Bandar Lampung," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Suhadi mengaku, program bantuan kursi roda untuk difabel akan kembali dianggarkan pada APBD 2024. Hal tersebut agar semua anak difabel memiliki kursi roda.
"Yang belum mendapatkan kursi roda diharapkan untuk lapor ke Dinas Sosial. Nanti akan kami data untuk mendapatkan kursi roda pada 2024 mendatang," katanya. (oza)