Pemkot Bandar Lampung Fasilitas UMKM Dapatkan Legalitas
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memfasilitasi para usaha mikro kecil menengah (UMKM) mendapatkan legalitas.
Hal itu dilakukan untuk mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengatakan, pihaknya memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan legalitas berupa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dan produk halal.
"Kegiatan ini sejalan dengan gerakan nasional bangga buatan Indonesia," kata dia saat diwawancarai, Senin (11/12/2023).
Menurut Wilson, tidak hanya memfasilitasi legalitas, pihaknya juga menambah wawasan para pelaku UMKM untuk memahami peran, serta UMKM dalam menggunakan produk dalam negeri.
"Memberikan kesempatan pelaku umkm untuk meningkatkan kualitas produk mereka," jelasnya.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dengan sertifikat halah dan Haki maka UMKM dapat meningkatkan daya saing. Sehingga produknya bisa dipasarkan lebih luas.
"Bunda berharap ikon olahan pisang kita lebih dikenal masyarakat luas. Jadi tidak hanya Bandung dengan bolu kukus, tapi Lampung dengan pisang," katanya. (oza)